Nelayan Tewas Mengenaskan di Jalan Proyek Camplong, Polisi Kejar Pelaku
- Penulis : Redaksi
- | Kamis, 10 Sep 2026 23:42 WIB
Detik77news.id | SAMPANG – Suasana dini hari di kawasan Jalan Proyek, Dusun Pesisir, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, digemparkan dengan ditemukannya seorang nelayan dalam kondisi tak bernyawa.
Korban diketahui bernama Nurhasan (53), warga Dusun Rosong, Desa Banjar Tabulu. Ia ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Peristiwa tersebut kini tengah ditangani jajaran Polres Sampang. Polisi menduga korban menjadi korban tindak kekerasan yang menyebabkan sejumlah luka pada tubuhnya.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurutnya, petugas telah mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal, mengamankan barang-barang milik korban, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Benar, di wilayah hukum Polsek Camplong telah terjadi tindak penganiayaan terhadap seorang laki-laki hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat,” ujar AKP Eko Puji Waluyo.
Informasi sementara yang dihimpun kepolisian menyebutkan, sebelum kejadian korban baru pulang setelah mencari ikan di laut. Korban kemudian berjalan menuju lokasi tempat sepeda motornya diparkir di kawasan jalan kampung.
Namun, saat berada di lokasi tersebut, korban diduga dihadang seseorang. Tidak lama berselang, korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka pada tubuh. Di antaranya luka robek pada bagian kepala sebelah kiri, pipi kiri, bahu kanan, serta bagian depan perut.
Kendati demikian, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab serta mekanisme kematian korban. Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Sampang untuk mendapatkan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang milik korban sebagai bagian dari kepentingan penyelidikan. Barang tersebut antara lain satu unit Honda Supra X warna hitam dengan nomor polisi L 3881 EZ, tas berwarna hitam, telepon seluler Oppo, serta uang tunai sebesar Rp884 ribu.
Kapolsek Camplong IPTU Dwi Abdillah bersama tim Identifikasi Polres Sampang turut melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara.
Sementara itu, Tim Buser Satreskrim Polres Sampang bersama personel Polsek Camplong masih bekerja untuk mengungkap kasus tersebut. Polisi juga tengah berupaya mengidentifikasi orang yang diduga terlibat sekaligus menggali motif di balik peristiwa yang menewaskan korban.
Kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi mengenai kejadian tersebut untuk segera menyampaikannya kepada petugas. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu polisi mengungkap kasus dan menangkap pelaku.
Editor : Redaksi