Pemkot Surabaya Berkomitmen Jadikan Jalan Kunti sebagai Kampung Bersinar, Dorong Pemberdayaan Warga
- Penulis : Redaksi
- | Jumat, 16 Okt 2026 18:58 WIB
Detik77news.id | SURABAYA, Jumat (16/10/2026) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya untuk menjadikan Jalan Kunti sebagai Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba). Komitmen tersebut disampaikan oleh Zaini, selaku Asisten I Pemerintahan Kota Surabaya, yang mewakili Pemkot Surabaya dalam konferensi pers yang berlangsung di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jumat (16/10/2026), bersama jajaran kepolisian, BNNK Surabaya, serta awak media.
Dalam kesempatan tersebut, Zaini menjelaskan bahwa Wali Kota Surabaya berhalangan hadir karena tengah menjalankan tugas dinas di luar daerah. Meski demikian, Pemkot Surabaya memastikan program penanganan kawasan Jalan Kunti tetap berjalan.
Pemkot Surabaya telah melakukan pendataan warga dengan melibatkan lurah, camat, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Pendataan tersebut akan menjadi dasar dalam pelaksanaan program Kampung Bersinar serta berbagai program pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhan warga setempat.
Selain berfokus pada pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Pemkot Surabaya juga mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah kota menyiapkan pelatihan keterampilan sesuai kebutuhan warga agar mereka dapat mengembangkan usaha serta memiliki kegiatan ekonomi yang produktif.
Upaya penanganan Jalan Kunti juga mencakup pendirian pos, patroli rutin, pendataan warga, asesmen, rehabilitasi bagi yang membutuhkan, serta pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Melalui berbagai langkah tersebut, Jalan Kunti diharapkan dapat bertransformasi menjadi lingkungan yang aman, sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Program ini sekaligus diharapkan mampu menghapus stigma negatif yang selama ini melekat pada kawasan tersebut.
Dalam sesi tanya jawab, salah seorang wartawan mempertanyakan alasan kawasan Jalan Kunti masih berulang kali menjadi sasaran peredaran narkoba dari tahun ke tahun, meskipun penindakan aparat telah dilakukan berkali-kali.
Pertanyaan tersebut menjadi catatan penting bagi seluruh pihak terkait untuk mengevaluasi efektivitas penanganan yang selama ini berjalan. Penindakan hukum dinilai perlu diimbangi dengan pengawasan berkelanjutan, pencegahan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat agar perubahan dapat terwujud secara nyata.
“Kami berharap melalui sinergi Pemkot Surabaya, kepolisian, BNNK Surabaya, dan dukungan masyarakat, Jalan Kunti dapat bertransformasi menjadi Kampung Bersinar yang aman, produktif, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
Editor : Redaksi