<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>Detik 77 News</title>
                <atom:link href="https://detik77news.id/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://detik77news.id/</link>
                <description>Bukan sekadar media berita, tetapi menjadi ruang pencatat perjalanan bangsa dalam mencatat kebijakan, kekuasaan, kegagalan, harapan, dan suara rakyat yang sering terabaikan.</description>
                <lastBuildDate>Sat, 03 Oct 2026 16:45:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://detik77news.id/</generator>
                <image>
                    <url>https://detik77news.id/po-content/uploads/logo/logo.png</url>
                    <title>Detik 77 News</title>
                    <link>https://detik77news.id/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[Ketua Umum KWI Ucapkan Selamat Kepada  Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Sebagai Kapolda Jawa timur yang Baru]]></title>
                    <link>https://detik77news.id/news-481-ketua-umum-kwi-ucapkan-selamat-kepada-irjen-pol-dekananto-eko-purwono-sebagai-kapolda-jawa-timur-yang-baru</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://detik77news.id/news-481-ketua-umum-kwi-ucapkan-selamat-kepada-irjen-pol-dekananto-eko-purwono-sebagai-kapolda-jawa-timur-yang-baru</guid>
                    <pubDate>Sat, 03 Oct 2026 16:45:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Detik77news.id | Surabaya — Umar Ketua Umum Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irjen Pol Dekananto Eko Purwono y]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #e03e2d;"><strong>Detik77news.id <span style="color: #000000;">| </span></strong></span><span style="color: #000000;"><strong><span style="color: #2812ef;">Surabaya</span> &mdash;</strong></span> Umar Ketua Umum Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irjen Pol Dekananto Eko Purwono yang telah ditunjuk dan dilantik sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, menggantikan Irjen Pol Anang Avianto. Sabtu 03/10/2026.<br />&nbsp;<br />Dalam pernyataannya, Umar Ketua Umum KWI berharap Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mampu menjalankan amanah yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, dan kejujuran.<br />&nbsp;<br />&ldquo;Kami berharap Kapolda Jawa Timur yang baru dapat segera menyesuaikan diri dengan seluruh jajaran kepolisian di daerah ini, serta membangun sinergi yang baik dan harmonis dengan semua pihak,&rdquo; ujar Umar Ketua Umum KWI.<br />&nbsp;<br />Lebih lanjut, KWI berharap pimpinan baru Polda Jatim dapat mengamalkan arahan dan kepercayaan yang diberikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ari Seto, yang berkomitmen agar seluruh jajaran Polri senantiasa berdiri bersama rakyat, melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.<br />&nbsp;<br />Diketahui, Irjen Pol Drs. Dekananto Eko Purwono merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Ia resmi menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nanang Avianto.<br />&nbsp;<br />&ldquo;Selamat bertugas dan mengemban amanah kepada Irjen Pol Dekananto Eko Purwono di posisi strategis ini. Semoga kehadirannya membawa kemajuan, keamanan, dan kedamaian bagi seluruh masyarakat Jawa Timur,&rdquo; tutup Umar &nbsp;Ketua Umum KWI.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://detik77news.id/po-content/uploads/202610/543138.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ketua Umum KWI Ucapkan Selamat Kepada  Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Sebagai Kapolda Jawa timur yang Baru]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[News]]></category><category><![CDATA[TNI / POLRI]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polsek Kedungdung Ungkap Dugaan Persetubuhan dan Pencabulan Anak, Pelaku Diamankan]]></title>
                    <link>https://detik77news.id/news-480-polsek-kedungdung-ungkap-dugaan-persetubuhan-dan-pencabulan-anak-pelaku-diamankan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://detik77news.id/news-480-polsek-kedungdung-ungkap-dugaan-persetubuhan-dan-pencabulan-anak-pelaku-diamankan</guid>
                    <pubDate>Sat, 03 Oct 2026 16:25:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Detik77news.id | SAMPANG – Polsek Kedungdung, Polres Sampang, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur y]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #e03e2d;"><strong>Detik77news.id <span style="color: #000000;">| </span></strong></span><span style="color: #2812ef;"><strong>SAMPANG</strong></span> &ndash; Polsek Kedungdung, Polres Sampang, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.</p>
<p>Pengungkapan perkara tersebut disampaikan dalam keterangan pers Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., didampingi Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, S.E., serta Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, S.H.</p>
<p>Kapolres Sampang menjelaskan, perkara tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu September 2026. Terduga pelaku berinisial AH, warga Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.</p>
<p>&ldquo;Benar, Polsek Kedungdung telah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur serta perbuatan berlanjut,&rdquo; ujar AKBP Anang Hardiyanto dalam keterangan persnya.</p>
<p>Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan tindak pidana tersebut dilakukan dengan modus ancaman kekerasan. Sementara motif yang disampaikan dalam perkara ini adalah untuk memuaskan hawa nafsu.</p>
<p>Peristiwa tersebut diketahui pada Senin, 28 September 2026. Saat itu, kakek korban hendak pergi ke belakang rumah. Namun, kakek korban melihat terduga pelaku sedang melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban.</p>
<p>Melihat kejadian tersebut, kakek korban kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.</p>
<p>&ldquo;Peristiwa tersebut diketahui oleh kakek korban yang saat itu melihat langsung kejadian dan kemudian meminta bantuan kepada warga sekitar,&rdquo; terang Kapolres Sampang.</p>
<p>Selanjutnya, anggota Polsek Kedungdung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut.</p>
<p>Hasilnya, pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, anggota Polsek Kedungdung Polres Sampang berhasil mengamankan terduga pelaku.</p>
<p>Setelah diamankan, AH kemudian dibawa ke Polres Sampang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>Dalam perkara tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah baju milik korban.</p>
<p>Kapolres Sampang menegaskan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku terus dilakukan oleh penyidik.</p>
<p>&ldquo;Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Sampang,&rdquo; tegas AKBP Anang Hardiyanto.</p>
<p>Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (1) dan ayat (2) huruf b KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo. Pasal 126 ayat (1) KUHP, subsidair Pasal 415 huruf b KUHP jo. Pasal 126 ayat (1) KUHP.</p>
<p>Atas sangkaan tersebut, terduga pelaku terancam pidana penjara hingga 12 tahun.</p>
<p>Polres Sampang menyampaikan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap korban anak.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://detik77news.id/po-content/uploads/202610/539754.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Polsek Kedungdung Ungkap Dugaan Persetubuhan dan Pencabulan Anak, Pelaku Diamankan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[TNI / POLRI]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Dendam Berujung Maut, Lansia 72 Tahun di Sokobanah Dipukul Linggis, Pelaku 77 Tahun Ditangkap]]></title>
                    <link>https://detik77news.id/news-479-dendam-berujung-maut-lansia-72-tahun-di-sokobanah-dipukul-linggis-pelaku-77-tahun-ditangkap</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://detik77news.id/news-479-dendam-berujung-maut-lansia-72-tahun-di-sokobanah-dipukul-linggis-pelaku-77-tahun-ditangkap</guid>
                    <pubDate>Sat, 03 Oct 2026 16:22:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Detik77news.id | SAMPANG – Polres Sampang mengungkap perkara dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan/atau penganiayaan berat yang direncanakan terlebih d]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #e03e2d;"><strong>Detik77news.id <span style="color: #000000;">| </span></strong></span><span style="color: #2812ef;"><strong>SAMPANG</strong></span> &ndash; Polres Sampang mengungkap perkara dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan/atau penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.</p>
<p>Peristiwa tersebut terjadi di kandang kambing yang berada di Dusun Nongkesan, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, pada Rabu, 30 September 2026, sekitar pukul 07.00 WIB.</p>
<p>Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., didampingi Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, S.E. dan Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, S.H., menyampaikan bahwa korban berinisial NM, laki-laki berusia 72 tahun, warga Dusun Nongkesan, Desa Tamberu Daya.</p>
<p>Korban yang berprofesi sebagai petani/pekebun tersebut mengalami luka pada rahang sebelah kiri serta luka lebam pada bagian pelipis kiri. Korban sempat mendapatkan pertolongan medis di puskesmas sebelum akhirnya meninggal dunia.</p>
<p>Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga dipukul menggunakan linggis besi oleh pelaku berinisial BR, laki-laki berusia 77 tahun, yang juga merupakan warga Dusun Nongkesan, Desa Tamberu Daya.</p>
<p>&laquo;&ldquo;Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Sampang, kami berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial BR yang diduga terlibat dalam perkara tersebut,&rdquo; ujar AKBP Anang Hardiyanto.&raquo;</p>
<p>Menurut Kapolres, dugaan motif sementara dalam perkara tersebut adalah dendam.</p>
<p>Korban Dipukul Saat Memberi Makan Kambing</p>
<p>Kapolres menjelaskan, kejadian bermula saat korban selesai minum kopi di rumahnya. Korban kemudian pergi ke kandang kambing yang berjarak sekitar lima meter dari rumah untuk memberi makan kambing.</p>
<p>Saat korban sedang memberi makan kambing, pelaku tiba-tiba datang dan diduga memukul bagian rahang sebelah kiri korban menggunakan sebilah linggis besi.</p>
<p>Akibat pukulan tersebut, korban langsung jatuh tersungkur.</p>
<p>Seorang warga bernama Samari kemudian datang dan memberikan pertolongan. Korban selanjutnya dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis.</p>
<p>Di puskesmas, korban mendapatkan perawatan dan luka pada rahang sebelah kiri mendapat jahitan. Sekitar pukul 09.00 WIB, korban kemudian dibawa pulang ke rumah untuk menjalani perawatan.</p>
<p>Namun sekitar pukul 10.00 WIB, korban diketahui meninggal dunia. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.</p>
<p>Pelaku Ditangkap Lima Jam Kemudian</p>
<p>Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Sampang melakukan olah TKP dan penyelidikan secara intensif.</p>
<p>Hasilnya, pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan BR.</p>
<p>&laquo;&ldquo;Pelaku berhasil kami amankan pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke kantor Satreskrim Polres Sampang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,&rdquo; terang AKBP Anang.&raquo;</p>
<p>Dari perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu potong baju batik lengan panjang dan satu potong celana kain warna abu-abu milik korban.</p>
<p>Sedangkan barang bukti yang diduga milik pelaku berupa sebilah linggis besi dengan panjang sekitar 50 sentimeter, diameter sekitar 1,5 sentimeter dan berat sekitar 1,5 kilogram, serta satu potong kaos berkerah lengan pendek warna putih.</p>
<p>Terancam Hukuman hingga 20 Tahun</p>
<p>Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 459 KUHP subsider Pasal 469 ayat (2) KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau penganiayaan berat yang direncanakan yang mengakibatkan matinya orang.</p>
<p>&laquo;&ldquo;Terhadap tersangka kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik menerapkan Pasal 459 KUHP subsider Pasal 469 ayat (2) KUHP,&rdquo; tegas Kapolres Sampang.&raquo;</p>
<p>Dalam keterangan pers tersebut disebutkan, Pasal 459 KUHP memiliki ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.</p>
<p>Sementara Pasal 469 ayat (2) KUHP memiliki ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.</p>
<p>Polres Sampang memastikan proses penyidikan terhadap perkara tersebut masih berlangsung guna melengkapi alat bukti dan mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://detik77news.id/po-content/uploads/202610/539740.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Dendam Berujung Maut, Lansia 72 Tahun di Sokobanah Dipukul Linggis, Pelaku 77 Tahun Ditangkap]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[TNI / POLRI]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Dugaan Aktivitas Sabung Ayam di Wonorejo Poncokusumo, Warga Minta Aparat Bertindak]]></title>
                    <link>https://detik77news.id/news-478-dugaan-aktivitas-sabung-ayam-di-wonorejo-poncokusumo-warga-minta-aparat-bertindak</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://detik77news.id/news-478-dugaan-aktivitas-sabung-ayam-di-wonorejo-poncokusumo-warga-minta-aparat-bertindak</guid>
                    <pubDate>Sat, 03 Oct 2026 16:19:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Detik77news.id | MALANG – Dugaan adanya aktivitas sabung ayam kembali menjadi perhatian warga di wilayah Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten M]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #e03e2d;"><strong>Detik77news.id <span style="color: #000000;">| </span></strong></span><span style="color: #2812ef;"><strong>MALANG</strong></span> &ndash; Dugaan adanya aktivitas sabung ayam kembali menjadi perhatian warga di wilayah Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.</p>
<p>Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas yang diduga berkaitan dengan sabung ayam tersebut berlangsung di salah satu lokasi yang berada di wilayah Wonorejo. Keberadaan kegiatan tersebut disebut menimbulkan keresahan bagi sebagian masyarakat sekitar.</p>
<p>Warga berharap aparat kepolisian maupun pihak terkait dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika ditemukan adanya praktik perjudian atau kegiatan yang melanggar hukum, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>&ldquo;Kami berharap petugas turun langsung dan mengecek lokasi, supaya jelas apakah benar ada kegiatan sabung ayam dan perjudian atau tidak,&rdquo; ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.</p>
<p>Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas tersebut.</p>
<p>Masyarakat juga mengimbau agar setiap informasi mengenai dugaan perjudian disampaikan kepada aparat berwenang sehingga dapat ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum sesuai bukti yang ditemukan di lapangan.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://detik77news.id/po-content/uploads/202610/543507.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Dugaan Aktivitas Sabung Ayam di Wonorejo Poncokusumo, Warga Minta Aparat Bertindak]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[TNI / POLRI]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo]]></title>
                    <link>https://detik77news.id/news-477-polres-gresik-gandeng-tim-ahli-kaji-jalur-blackspot-di-driyorejo</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://detik77news.id/news-477-polres-gresik-gandeng-tim-ahli-kaji-jalur-blackspot-di-driyorejo</guid>
                    <pubDate>Sat, 03 Oct 2026 14:32:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Detik77news.id | GRESIK – Sebagai upaya menekan angka fatalitas kecelakaan, Polres Gresik melalui Satuan Lalu Lintas bersama Ditlantas Polda Jatim dan tim ahli ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #e03e2d;"><strong>Detik77news.id <span style="color: #000000;">| </span></strong></span><span style="color: #2812ef;"><strong>GRESIK</strong></span> &ndash; Sebagai upaya menekan angka fatalitas kecelakaan, Polres Gresik melalui Satuan Lalu Lintas bersama Ditlantas Polda Jatim dan tim ahli memeriksa langsung kondisi kerawanan lalu lintas di Jalan Raya Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, pada Jumat (2/10/2026).</p>
<p>Ruas jalan ini menjadi fokus perhatian karena dinilai memiliki indeks risiko kecelakaan yang perlu segera diintervensi.&nbsp;</p>
<p>Guna mendapatkan analisis komprehensif, kepolisian menggandeng pakar transportasi ITS, Dr. Anak Agung Gde Kartika, serta jajaran instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas PUTR, dan Jasa Raharja. Ditlantas Polda Jatim sendiri menerjunkan tim Kamsel di bawah pimpinan Kompol Heru Sudjio Budi Santoso.</p>
<p>Setelah menyisir langsung kondisi fisik jalan dan situasi lalu lintas, tim gabungan menggelar forum diskusi dan pemaparan hasil kajian di Aula Nuvo Wingsurya, Driyorejo. Di sini, berbagai aspek penyebab kecelakaan dibedah secara mendalam.</p>
<p>Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, menyatakan bahwa pembenahan blackspot (titik rawan) tidak bisa dilakukan secara parsial oleh kepolisian saja.</p>
<p>"Hasil survei bersama ini menjadi pijakan kami untuk merumuskan langkah konkret. Kami ingin penanganannya menyentuh akar masalah, mulai dari perbaikan fasilitas jalan, marka, pencahayaan, hingga aspek human error atau perilaku pengendara," tegas AKP Hariyazie.</p>
<p>Sinergi multisektor ini diharapkan mampu menciptakan sistem keselamatan jalan yang lebih terukur dan berkelanjutan di wilayah Krikilan. Seluruh rangkaian kegiatan peninjauan berjalan aman dan tertib.&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://detik77news.id/po-content/uploads/202610/542171.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[TNI / POLRI]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Cegah Tawuran Remaja dan 3C, Polsek Semampir Intensifkan Patroli di Empat Ruas Jalan]]></title>
                    <link>https://detik77news.id/news-476-cegah-tawuran-remaja-dan-3c-polsek-semampir-intensifkan-patroli-di-empat-ruas-jalan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://detik77news.id/news-476-cegah-tawuran-remaja-dan-3c-polsek-semampir-intensifkan-patroli-di-empat-ruas-jalan</guid>
                    <pubDate>Sat, 03 Oct 2026 10:50:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Detik77news.id | SURABAYA – Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terus meningkatkan kegiatan patroli Harkamtibmas guna menjaga keamanan dan k]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #e03e2d;"><strong>Detik77news.id <span style="color: #000000;">| </span></strong></span><span style="color: #2812ef;"><strong>SURABAYA</strong></span> &ndash; Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terus meningkatkan kegiatan patroli Harkamtibmas guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.</p>
<p>Patroli dilaksanakan pada Sabtu (3/10/2026) oleh personel Semampir 1A yang dipimpin IPTU Sugiyono, bersama piket fungsi dan Satpol PP Kecamatan Semampir.</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar sejumlah ruas jalan yang dinilai perlu mendapat perhatian, yakni Jalan Tenggumung Wetan, Jalan Wonokusumo, Jalan Bulak Rukem, dan Jalan Bulaksari.</p>
<p>Patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tawuran remaja, tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor), serta berbagai kejadian menonjol lainnya yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.</p>
<p>Petugas juga melakukan pemantauan situasi di sepanjang jalur patroli serta mengantisipasi adanya aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.</p>
<p>Kapolsek Semampir Kompol Hery Iswanto, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli Harkamtibmas merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Semampir.</p>
<p>&ldquo;Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya tawuran remaja, tindak pidana 3C, maupun kejadian menonjol lainnya. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,&rdquo; jelas Kompol Hery Iswanto.</p>
<p>Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan Satpol PP Kecamatan Semampir akan terus dilakukan dalam menjaga kondusivitas wilayah, terutama pada lokasi-lokasi yang menjadi perhatian dalam kegiatan patroli.</p>
<p>Selama pelaksanaan patroli di sejumlah lokasi tersebut, situasi terpantau aman, tertib dan terkendali. Petugas selanjutnya melanjutkan kegiatan patroli secara mobile untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://detik77news.id/po-content/uploads/202610/542107.png" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Cegah Tawuran Remaja dan 3C, Polsek Semampir Intensifkan Patroli di Empat Ruas Jalan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[TNI / POLRI]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Sungai Nangka]]></title>
                    <link>https://detik77news.id/news-475-siswa-sman-1-ambunten-meninggal-dunia-usai-tenggelam-di-sungai-nangka</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://detik77news.id/news-475-siswa-sman-1-ambunten-meninggal-dunia-usai-tenggelam-di-sungai-nangka</guid>
                    <pubDate>Sat, 03 Oct 2026 10:47:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Detik77news.id | SUMENEP – Seorang siswa kelas X.2 SMAN 1 Ambunten berinisial S (16), warga Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, meninggal dunia setelah d]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #e03e2d;"><strong>Detik77news.id <span style="color: #000000;">| </span></strong></span><span style="color: #2812ef;"><strong>SUMENEP</strong></span> &ndash; Seorang siswa kelas X.2 SMAN 1 Ambunten berinisial S (16), warga Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, meninggal dunia setelah ditemukan tenggelam di Sungai Nangka, Dusun Pasar Baru, Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, Jumat (2/10/2026).</p>
<p>Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.15 WIB saat korban bersama sejumlah siswa lainnya melaksanakan praktik renang dalam kegiatan pembelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK).</p>
<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut berawal ketika siswa kelas X.2 bersama guru PJOK, Nur Kholis, S.Pd., berangkat menuju Sungai Nangka untuk melaksanakan praktik renang.</p>
<p>Setibanya di lokasi, korban bersama beberapa siswa lainnya mulai berenang di sungai. Namun, beberapa menit kemudian, korban diketahui tidak terlihat sehingga guru dan warga sekitar segera melakukan pencarian.</p>
<p>Korban kemudian ditemukan oleh warga di dasar sungai dengan kedalaman sekitar 2,5 meter. Korban selanjutnya dievakuasi ke tepi sungai untuk mendapatkan pertolongan pertama sebelum dilarikan ke Puskesmas Ambunten.</p>
<p>Setibanya di Puskesmas Ambunten, petugas medis melakukan resusitasi jantung paru (RJP). Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia.</p>
<p>Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Ambunten, Polresta Sumenep, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemeriksaan lokasi, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.</p>
<p>Kapolsek Ambunten Iptu Edi Sumarno, S.H., bersama personel terkait dan anggota Koramil Ambunten turut mendatangi lokasi kejadian guna melakukan penanganan sesuai prosedur.</p>
<p>Polresta Sumenep mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, agar senantiasa memperhatikan aspek keselamatan dalam setiap kegiatan di lingkungan perairan. Pengawasan yang memadai serta pemahaman terhadap potensi bahaya di sungai sangat penting untuk mencegah terjadinya kejadian serupa.</p>
<p>Polresta Sumenep menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.</p>
<p>HUMAS POLRESTA SUMENEP</p>
<p>CAKANG<br />(Cerdas, Akuntabel, Komunikatif, Adaptif, Nurani, Guyub)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://detik77news.id/po-content/uploads/202610/541039.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Sungai Nangka]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[TNI / POLRI]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Cegah Tawuran dan 3C, Polsek Semampir Sasar Empat Kawasan Pemukiman Lewat Blue Light Patrol]]></title>
                    <link>https://detik77news.id/news-474-cegah-tawuran-dan-3c-polsek-semampir-sasar-empat-kawasan-pemukiman-lewat-blue-light-patrol</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://detik77news.id/news-474-cegah-tawuran-dan-3c-polsek-semampir-sasar-empat-kawasan-pemukiman-lewat-blue-light-patrol</guid>
                    <pubDate>Fri, 02 Oct 2026 11:20:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Detik77news.id | SURABAYA – Polsek Semampir jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus mengintensifkan kegiatan patroli dalam rangka menjaga keamanan dan k]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #e03e2d;"><strong>Detik77news.id <span style="color: #000000;">| </span></strong></span><span style="color: #2812ef;"><strong>SURABAYA</strong></span> &ndash; Polsek Semampir jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus mengintensifkan kegiatan patroli dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Jumat (2/10/2026) pagi.</p>
<p>Kegiatan patroli dipimpin Semampir 1A AKP Moch. Shokip, S.H., bersama personel piket fungsi dan Satpol PP. Patroli dilakukan dengan metode blue light patrol serta patroli dialogis di sejumlah kawasan pemukiman.</p>
<p>Empat lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni kawasan Endrosono, Bulaksari, Bulak Rukem, dan Tenggumung Wetan.</p>
<p>Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, di antaranya tawuran remaja, balap liar, peredaran minuman keras (miras), serta tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).</p>
<p>Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan patroli dialogis dengan masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar warga turut berperan menjaga keamanan lingkungan.</p>
<p>Kapolsek Semampir Kompol Hery Iswanto, S.H., menjelaskan bahwa patroli rutin tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.</p>
<p>&laquo;&ldquo;Patroli kami tingkatkan, khususnya pada lokasi-lokasi yang dinilai membutuhkan kehadiran anggota di lapangan. Selain melakukan pemantauan, personel juga berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas,&rdquo; jelas Kompol Hery Iswanto.&raquo;</p>
<p>Menurutnya, sinergi antara kepolisian, Satpol PP, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif.</p>
<p>&ldquo;Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya. Apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti,&rdquo; tambahnya.</p>
<p>Dari hasil kegiatan patroli di sejumlah titik tersebut, situasi Kamtibmas secara umum aman dan terkendali. Petugas selanjutnya melanjutkan patroli ke wilayah lainnya guna memastikan situasi tetap kondusif.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://detik77news.id/po-content/uploads/202610/538607.png" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Cegah Tawuran dan 3C, Polsek Semampir Sasar Empat Kawasan Pemukiman Lewat Blue Light Patrol]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[TNI / POLRI]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polsek Kangean Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Seorang Pria Diamankan]]></title>
                    <link>https://detik77news.id/news-473-polsek-kangean-ungkap-kasus-dugaan-pencabulan-anak-seorang-pria-diamankan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://detik77news.id/news-473-polsek-kangean-ungkap-kasus-dugaan-pencabulan-anak-seorang-pria-diamankan</guid>
                    <pubDate>Fri, 02 Oct 2026 11:12:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Detik77news.id | SUMENEP – Unit Reskrim Polsek Kangean, Polresta Sumenep, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang terjadi d]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #e03e2d;"><strong>Detik77news.id <span style="color: #000000;">| </span></strong></span><span style="color: #2812ef;"><strong>SUMENEP</strong></span> &ndash; Unit Reskrim Polsek Kangean, Polresta Sumenep, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MR (43) pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.</p>
<p>Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/IX/2026/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK KANGEAN/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 24 September 2026.</p>
<p>Berdasarkan keterangan yang dilaporkan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, di ruang guru SDN Bilis-Bilis I, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.</p>
<p>Kejadian bermula ketika korban, seorang anak perempuan yang masih di bawah umur, datang ke sekolah bersama temannya untuk mengambil ijazah. Saat berada di ruang guru, korban diduga mengalami tindakan pencabulan yang dilakukan oleh terlapor.</p>
<p>Korban kemudian berupaya melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri dari ruangan tersebut. Setelah mengetahui kejadian yang dialami anaknya, orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kangean untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kangean Akp Maliyanto Effendi, S.H., M.H. bersama anggota melakukan serangkaian tindakan kepolisian hingga akhirnya terlapor menyerahkan diri dan berhasil dijemput di sekitar rumahnya pada Kamis (1/10/2026). Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Kangean guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>Dalam penanganan perkara ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dan melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sumenep untuk mendukung proses penyidikan serta penanganan korban.</p>
<p>Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 418 ayat (2) huruf b dan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian.</p>
<p>Polresta Sumenep menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak sebagai korban dilaksanakan dengan memperhatikan perlindungan hak-hak anak serta kerahasiaan identitas korban.</p>
<p>Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan anak dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana, khususnya yang melibatkan anak.</p>
<p>HUMAS POLRESTA SUMENEP</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://detik77news.id/po-content/uploads/202610/537547.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Polsek Kangean Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Seorang Pria Diamankan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[TNI / POLRI]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polsek Kedungdung Ungkap Dugaan Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pria 54 Tahun Diamankan]]></title>
                    <link>https://detik77news.id/news-472-polsek-kedungdung-ungkap-dugaan-persetubuhan-dan-pencabulan-anak-di-bawah-umur-pria-54-tahun-diamankan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://detik77news.id/news-472-polsek-kedungdung-ungkap-dugaan-persetubuhan-dan-pencabulan-anak-di-bawah-umur-pria-54-tahun-diamankan</guid>
                    <pubDate>Fri, 02 Oct 2026 11:07:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Detik77news.id | SAMPANG – Polsek Kedungdung berhasil mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di w]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #e03e2d;"><strong>Detik77news.id <span style="color: #000000;">| </span></strong></span><span style="color: #2812ef;"><strong>SAMPANG</strong></span> &ndash; Polsek Kedungdung berhasil mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kedungdung, Kabupaten Sampang.</p>
<p>Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AH (54), warga Dusun Beddurih, Desa Rabasan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Terduga diamankan petugas pada Kamis, 1 Oktober 2026, sekitar pukul 12.30 WIB.</p>
<p>Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin, 28 September 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, di belakang rumah kakek korban yang berada di Dusun Beddurih, Desa Rabasan, Kecamatan Kedungdung.</p>
<p>Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berinisial DN (13).</p>
<p>Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh kakek korban, SAMA'UN, sekitar 70 tahun. Saat menuju ke belakang rumah, saksi disebut melihat terduga sedang melakukan perbuatan terhadap korban.</p>
<p>Melihat kejadian tersebut, saksi kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Terduga selanjutnya melarikan diri sambil membawa pakaian miliknya ke arah timur dan bersembunyi di sekitar aliran sungai.</p>
<p>Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berupaya mencari keberadaan terduga. Namun, pada saat itu terduga belum berhasil ditemukan.</p>
<p>Petugas Polsek Kedungdung kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terduga berada di rumahnya di Dusun Beddurih, Desa Rabasan, Kecamatan Kedungdung.</p>
<p>Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama anggota Polsek Kedungdung yang dipimpin Kapolsek mendatangi lokasi dan mengamankan terduga di rumahnya pada Kamis, 1 Oktober 2026, sekitar pukul 12.30 WIB.</p>
<p>Dalam pengamanan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara, sebelum terduga beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kedungdung.</p>
<p>Selanjutnya, perkara tersebut dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Sampang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu potong pakaian milik korban berwarna merah tua dan krem serta satu potong sarung berwarna cokelat milik terduga.</p>
<p>Dalam perkara tersebut, terduga disangkakan dengan ketentuan pidana sebagaimana disebutkan dalam laporan kepolisian, terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.</p>
<p>Polisi masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap secara menyeluruh perkara tersebut.</p>
<p>Catatan: Karena perkara ini masih dalam proses hukum, identitas korban anak tidak dicantumkan secara lengkap untuk melindungi privasi dan kepentingan korban.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://detik77news.id/po-content/uploads/202610/537931.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Polsek Kedungdung Ungkap Dugaan Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pria 54 Tahun Diamankan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[TNI / POLRI]]></category></item></channel></rss>