Patroli Harkamtibmas Polsek Semampir Sasar Tiga Lokasi, Antisipasi 3C dan Kenakalan Remaja
- Penulis : Redaksi
- | Jumat, 04 Sep 2026 15:28 WIB
Detik77news.id | SURABAYA — Polsek Semampir terus meningkatkan kegiatan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
Pada Jumat (4/9/2026), personel Semampir 1A AIPTU Suharjanto, S.E., bersama piket fungsi dan Satpol PP Kecamatan melaksanakan patroli Harkamtibmas di sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian.
Patroli menyasar Jalan Tenggumung Wetan, Jalan Bulak Rukem, dan kawasan Bulaksari. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor), kenakalan remaja, serta berbagai bentuk kerawanan lainnya.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan situasi dan kondisi lingkungan sekaligus memastikan aktivitas masyarakat berlangsung dalam keadaan aman dan tertib.
Dari hasil kegiatan tersebut, situasi di ketiga lokasi yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol selama kegiatan berlangsung.
Kapolsek Semampir Kompol Hery Iswanto, S.H., menjelaskan bahwa patroli Harkamtibmas merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli kami lakukan secara rutin dan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan. Langkah ini sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi 3C, kenakalan remaja, maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya,” jelas Kompol Hery Iswanto.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, piket fungsi dan Satpol PP juga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Dengan kehadiran petugas di lapangan, kami berharap dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tambahnya.
Polsek Semampir mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Editor : Redaksi