Jumat, 16 Okt 2026 20:32 WIB

Polsek Bluto Amankan Tiga Anak yang Diduga Terlibat Pencurian Dua Ekor Ayam

  • Penulis : Redaksi
  • | Jumat, 16 Okt 2026 19:15 WIB

Detik77news.id | SUMENEP – Polsek Bluto, Polresta Sumenep, mengamankan tiga anak yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dua ekor ayam betina milik warga di Dusun Tajjan, Desa Bungbungan, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Kamis (15/10/2026) malam.

Korban sekaligus pelapor diketahui bernama Sudaryo (51), seorang petani yang berdomisili di wilayah Kecamatan Bluto. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp300.000.

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 22.30 WIB, ketika korban sedang tidur dan dibangunkan oleh seorang saksi perempuan yang memberitahukan bahwa ayam miliknya diduga telah diambil orang.

Korban kemudian keluar rumah dan mendapati seorang warga sedang mengamankan seorang anak yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, terduga pelaku berjumlah tiga orang, sementara dua lainnya sempat meninggalkan lokasi.

Tidak lama kemudian, dua anak lainnya datang menggunakan sepeda motor dan diduga merupakan rekan dari anak yang telah diamankan sebelumnya. Keduanya kemudian turut diamankan warga sebelum akhirnya ketiga anak tersebut diserahkan kepada anggota Polsek Bluto yang datang ke lokasi.

Petugas selanjutnya membawa ketiganya ke kantor polisi untuk penanganan lebih lanjut. Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua ekor ayam betina berwarna hitam serta dua unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bluto Akp Agus Sugito, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah awal berupa pembuatan laporan polisi, pemeriksaan awal terhadap saksi, serta penyelidikan lebih lanjut. Penanganan perkara selanjutnya direncanakan dilimpahkan kepada Satreskrim Polresta Sumenep.

Perkara tersebut dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penerapan pasal dan proses hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Mengingat pihak yang diduga terlibat masih berusia anak, penanganan perkara harus memperhatikan ketentuan sistem peradilan pidana anak, termasuk perlindungan identitas, pemenuhan hak anak, dan ketentuan diversi apabila persyaratannya terpenuhi.

Polresta Sumenep mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana.

SUMENEP_CAKANG

Cerdas, Akuntabel, Komunikatif, Adaptif, Nurani, Guyub.

HUMAS POLRESTA SUMENEP

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Detik77news.id | SUMENEP – Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah K

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Detik77news.id | SUMENEP – Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek G

Pemkot Surabaya Berkomitmen Jadikan Jalan Kunti sebagai Kampung Bersinar, Dorong Pemberdayaan Warga

Detik77news.id | SURABAYA, Jumat (16/10/2026) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya untuk menjadikan Jalan Kunti sebagai Kampung Bersinar (

Tanamkan Jiwa Kepemimpinan Yang Tangguh, OSIS SMPN 14 Gelar LDKS Bersama Polri

Tanamkan Jiwa Kepemimpinan Yang Tangguh, OSIS SMPN 14 Gelar LDKS Bersama Polri Detik77news.id // Surabaya - Dalam upaya mencetak generasi muda yang

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria dalam Pengungkapan Kasus Sabu di Saronggi

Detik77news.id | SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di

Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Sindikat DC Pinjol Fiktif di Lampung

Detik77news.id | GRESIK – Polres Gresik Polda Jatim menunjukkan komitmen dan keseriusan penuh dalam melindungi kaum rentan dari ancaman kejahatan digital. Kali