Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan
- Penulis : Redaksi
- | Jumat, 16 Okt 2026 19:17 WIB
Detik77news.id | SUMENEP – Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan penggerebekan di rumah R yang berada di Dusun Pangdagang, Desa Gapurana, Kecamatan Talango.
Kapolsek Talango Iptu Waluyo menjelaskan, pengungkapan kasus bermula ketika anggota Unit Reskrim Polsek Talango melakukan penindakan di rumah R. Saat dilakukan penggerebekan, R diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu di ruang tamu rumahnya.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu alat hisap sabu atau bong yang terbuat dari botol plastik, satu korek api gas berwarna biru, satu pipet kaca, serta satu plastik klip kecil berisi kristal diduga sabu dengan berat 0,06 gram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, R mengakui bahwa barang bukti tersebut digunakan untuk mengonsumsi sabu. R juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari H, yang merupakan tetangganya.
Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap H di rumahnya. Dalam penindakan itu, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp30.000 yang diduga merupakan sisa hasil transaksi penjualan sabu kepada R.
Selanjutnya, kedua pria beserta barang bukti diamankan ke Polsek Talango untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penanganan perkara selanjutnya direncanakan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polresta Sumenep mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika serta berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
HUMAS POLRESTA SUMENEP
CAKANG – Cerdas, Akuntabel, Komunikatif, Adaptif, Nurani, Guyub.
Editor : RedaksiURL : https://detik77news.id/news-538-polsek-talango-ungkap-kasus-narkotika-jenis-sabu-dua-pria-diamankan
