Rabu, 28 Okt 2026 06:59 WIB

Patungan Beli Sabu, Dua Pria di Sumenep Diamankan Polisi

  • Penulis : Redaksi
  • | Minggu, 13 Sep 2026 00:30 WIB

Detik77news.id | SUMENEP – Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan Satresnarkoba Polresta Sumenep. Dua pria diamankan setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Sabtu (12/9/2026).

Keduanya masing-masing berinisial AU (25), warga Desa Pamolokan, dan IA (40), warga Desa Paberasan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan bermula sekitar pukul 13.00 WIB ketika anggota Satresnarkoba Polresta Sumenep melakukan penindakan terhadap AU di kawasan jalan kampung, Desa Pamolokan.

Saat hendak diamankan, AU sempat melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengejarnya dan mengamankan yang bersangkutan tidak jauh dari lokasi.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua poket plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat keseluruhan sekitar 0,16 gram. Salah satu barang bukti ditemukan di sekitar pagar rumah, sedangkan satu lainnya ditemukan di saku celana pendek yang dikenakan AU.

Dari hasil pemeriksaan awal, AU mengakui barang tersebut merupakan miliknya dan menyebut diperoleh melalui patungan bersama IA.

Polisi kemudian bergerak melakukan pengembangan. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mengamankan IA di rumahnya yang berada di Desa Paberasan, Kecamatan Kota.

Penggeledahan di rumah tersebut menemukan seperangkat alat hisap atau bong, yang terdiri dari tutup botol plastik yang telah dimodifikasi, sedotan dan pipet kaca. Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk telepon seluler.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Satresnarkoba Polresta Sumenep dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep KOMPOL MOHAMMAD SJAIFUL, S.H., M.H.

Menurutnya, proses penyidikan terhadap kedua terlapor masih terus berjalan. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun terlapor serta mengirim barang bukti yang ditemukan untuk pemeriksaan laboratorium forensik.

“Setiap perkara akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” tegasnya.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Satresnarkoba Polresta Sumenep memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan tuntas, sekaligus terus memperkuat upaya pencegahan agar narkotika tidak merusak generasi muda di Kabupaten Sumenep.

HUMAS POLRESTA SUMENEP

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Perkuat Komunikasi Strategis, BRI Gelar Pendidikan Kehumasan bagi Insan Regional di Surabaya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memperkuat kapabilitas kehumasan di tingkat regional

Gebyar Lelang BRI 2026, Ada Fasilitas KPR dengan Bunga 3,17%

Program nasional yang berlangsung pada 1 Oktober hingga 30 November 2026 tersebut melibatkan 74 Area BRI dengan target pelaksanaan lelang sedikitnya 5.000 aset

Perkuat Layanan Kemanusiaan, BRI Serahkan Ambulans untuk RKZ Surabaya

BRI Region 12 Surabaya menyerahkan satu unit mobil ambulans kepada Rumah Sakit Katolik St. Vincentius A Paulo (RKZ) Surabaya

Polsek Semampir Bersama Satpol PP Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Antisipasi 3C

Detik77news.id | SURABAYA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Semampir bersama anggota piket fungsi dan Satuan Polisi P

Ketua DPD KWI Jabar Soroti Keluhan Bank Emok, Mas Bey Mengaku Pernah Tempuh Penyelesaian di Pemdes Gebang

Detik77news.id | CIREBON, - Persoalan utang-piutang yang melibatkan warga kembali menjadi perhatian. Ketua DPD KWI Jawa Barat menerima keluhan dari seorang

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangster dan Balap Liar

Detik77news.id | SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di w