Minggu, 08 Nov 2026 19:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Miras di Toko Kelontong Bangselok

  • Penulis : Redaksi
  • | Kamis, 24 Sep 2026 07:56 WIB

Detik77news.id | SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Kota Sumenep, Rabu (23/9/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polresta Sumenep melakukan pengecekan dan penggeledahan terhadap sebuah toko kelontong milik Enno yang berlokasi di Jalan KH. Zainal Arifin, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, sekitar pukul 15.30 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah minuman keras yang disimpan di dalam toko tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 45 botol minuman keras jenis arak, terdiri dari satu dus berisi 21 botol dan satu dus berisi 24 botol.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu dus yang berisi 3 botol minuman keras jenis anggur, 6 botol jenis Bintang, 1 botol Mix Max, 1 botol Singaraja, dan 1 botol Guinness.

Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep KOMPOL MOHAMMAD SJAIFUL, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan di lokasi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah minuman keras yang kemudian kami amankan,” ujarnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, terhadap pihak yang bersangkutan telah dilakukan pembinaan sebagai langkah tindak lanjut, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Satresnarkoba Polresta Sumenep juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras maupun narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila menemukan adanya peredaran miras atau narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Humas Polresta Sumenep

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Polres Bondowoso Gelar Sertijab dan Pengukuhan Jabatan, Kepercayaan Masyarakat Jadi Ukuran Keberhasilan

BONDOWOSO| Detik77news.id – Dalam rangka mengimplementasikan program prioritas “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Bondowoso Polda Jatim menggelar cangkrukan be

Satresnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Kurir Sabu, 57,96 Gram Barang Bukti Disita

Detik77news.id | GRESIK - Satresnarkoba Polres Gresik berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Manyar. Dalam pengungkapan

Antisipasi musim hujan tinggi Kapolres Bondowoso Pimpin Apel Kesiapsiagaan Tanggap Bencana  wilayah Bondowoso

Bondowoso| Detik77news.id – Menghadapi potensi kerawanan bencana alam di penghujung tahun, jajaran Polres Bondowoso menggelar Apel Tanggap Bencana Banjir dan T

Polsek Semampir Bersama Satpol PP Sisir Enam Ruas Jalan, Antisipasi Tawuran Remaja dan Gangguan Kamtibmas

Detik77news.id | SURABAYA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Semampir bersama personel piket fungsi dan Satuan Polisi

Polrestabes Surabaya Ungkap 137 Kasus Kriminal, 112 Tersangka Diamankan, Jaringan Penadah Curanmor Diburu

Detik77news.id | SURABAYA – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya terus mengintensifkan upaya pemberantasan tindak kriminalitas di wilayah h

Usung Tema “Mantri Menembus Batas”, BRI Perkuat Kompetensi Mantri di Surabaya

SURABAYA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memperkuat kompetensi dan solidaritas Mantri sebagai garda terdepan layanan perbankan mikro melalui