Sabtu, 31 Okt 2026 09:08 WIB

Polrestabes Surabaya Ungkap 137 Kasus Kriminal, 112 Tersangka Diamankan, Jaringan Penadah Curanmor Diburu

  • Penulis : Redaksi
  • | Sabtu, 31 Okt 2026 07:47 WIB

Detik77news.id | SURABAYA – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya terus mengintensifkan upaya pemberantasan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Hasilnya, sebanyak 137 kasus kejahatan berhasil diungkap dalam rangkaian operasi kepolisian yang disampaikan pada Jumat (30/10/2026), dengan total 112 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan tersebut didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang selama ini menjadi salah satu tindak kriminalitas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., mengungkapkan bahwa dari 137 perkara yang berhasil dibongkar, sebanyak 112 kasus di antaranya merupakan tindak pidana curanmor. Sementara sisanya merupakan kasus kriminalitas lainnya.

Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 112 tersangka. Sebanyak 12 orang di antaranya disebut sebagai pelaku utama atau bagian dari jaringan inti yang menjadi perhatian dalam pengembangan perkara.

Bidik Jaringan di Balik Peredaran Motor Curian

Keberhasilan mengungkap puluhan hingga ratusan perkara tersebut tidak membuat kepolisian menghentikan langkah penindakan. Polrestabes Surabaya kini berupaya menelusuri jaringan yang diduga menjadi bagian dari mata rantai kejahatan curanmor, khususnya pihak-pihak yang berperan sebagai penadah.

Pasalnya, praktik pencurian kendaraan bermotor tidak hanya melibatkan orang yang mengambil kendaraan dari lokasi kejadian. Diduga terdapat jaringan lain yang berperan menampung, menyimpan, hingga memasarkan kendaraan hasil kejahatan.

Karena itu, penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penjualan kendaraan curian serta pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari tindak pidana tersebut.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam memutus rantai kejahatan, sehingga pemberantasan curanmor tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang diduga menjadi penopang peredarannya.

Polisi Temukan Modifikasi Identitas Kendaraan

Dalam proses pengungkapan, petugas juga menemukan sejumlah kendaraan yang diduga telah dimodifikasi untuk menyamarkan identitas aslinya.

Modus yang ditemukan di antaranya mengganti tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) serta mengubah warna bodi sepeda motor. Perubahan tersebut diduga dilakukan untuk menghindari kecurigaan dan mempersulit aparat dalam melacak asal-usul kendaraan.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan serta pencocokan identitas terhadap barang bukti yang diamankan. Proses tersebut diperlukan untuk memastikan kendaraan dapat diketahui pemilik sahnya dan berpeluang dikembalikan kepada korban.

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi kendaraan hasil curian.

Masyarakat Diminta Tidak Membeli Kendaraan Tanpa Dokumen Jelas

Polrestabes Surabaya mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan maupun ketika melakukan transaksi jual beli sepeda motor bekas.

Masyarakat diimbau menggunakan kunci pengaman tambahan, memilih lokasi parkir yang aman, serta memastikan kelengkapan dokumen kendaraan sebelum melakukan transaksi.

Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Pengungkapan 137 kasus kriminalitas tersebut menjadi salah satu upaya Polrestabes Surabaya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Namun, pekerjaan kepolisian belum sepenuhnya selesai. Pembongkaran jaringan penadah, penelusuran kendaraan hasil curian, serta pengembalian barang bukti kepada pemiliknya menjadi pekerjaan lanjutan yang kini dinantikan masyarakat.

Publik berharap langkah penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan para pelaku pencurian, melainkan mampu membongkar seluruh jaringan yang diduga terlibat agar kejahatan serupa tidak terus berulang di Kota Pahlawan.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Polsek Semampir Bersama Satpol PP Sisir Enam Ruas Jalan, Antisipasi Tawuran Remaja dan Gangguan Kamtibmas

Detik77news.id | SURABAYA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Semampir bersama personel piket fungsi dan Satuan Polisi

Usung Tema “Mantri Menembus Batas”, BRI Perkuat Kompetensi Mantri di Surabaya

SURABAYA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memperkuat kompetensi dan solidaritas Mantri sebagai garda terdepan layanan perbankan mikro melalui

BRI dan UNAIR Perkuat Edukasi Keuangan Digital bagi Generasi Muda

SURABAYA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memperkuat literasi keuangan digital di kalangan mahasiswa melalui dukungan terhadap Gerai CERDAS

Perkuat Komunikasi Strategis, BRI Gelar Pendidikan Kehumasan bagi Insan Regional di Surabaya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memperkuat kapabilitas kehumasan di tingkat regional

Gebyar Lelang BRI 2026, Ada Fasilitas KPR dengan Bunga 3,17%

Program nasional yang berlangsung pada 1 Oktober hingga 30 November 2026 tersebut melibatkan 74 Area BRI dengan target pelaksanaan lelang sedikitnya 5.000 aset

Perkuat Layanan Kemanusiaan, BRI Serahkan Ambulans untuk RKZ Surabaya

BRI Region 12 Surabaya menyerahkan satu unit mobil ambulans kepada Rumah Sakit Katolik St. Vincentius A Paulo (RKZ) Surabaya