Selasa, 03 Nov 2026 19:03 WIB

Judi Sabung Ayam di Bengkol Kembali Viral, Dugaan Bekingan Oknum Aparat Menguat, APH Dipertanyakan

  • Penulis : Redaksi
  • | Sabtu, 19 Sep 2026 16:14 WIB

Detik77news.id | MANADO – Aktivitas perjudian sabung ayam piso di Kelurahan Bengkol, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, kembali menjadi sorotan publik. Lokasi yang disebut telah lama beroperasi tersebut kembali viral di tengah masyarakat lantaran diduga masih berjalan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Arena sabung ayam yang disebut-sebut telah beroperasi hampir dua tahun itu juga dikabarkan bukan lagi berupa lokasi sederhana. Berdasarkan informasi yang dihimpun, arena tersebut dibangun cukup besar dan permanen, sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas yang diduga mengandung unsur perjudian tersebut.

“Sudah lama berjalan, mungkin hampir dua tahun,” ujar salah seorang pengunjung yang ditemui belum lama ini di sekitar lokasi.

Keterangan lain datang dari pengunjung yang mengaku merasa aman berada di lokasi tersebut. Ia menyebut adanya sejumlah anggota yang diduga berjaga secara tidak resmi.

“Di sini aman. Ada anggota yang standby, tapi tidak pakai seragam. Tidak tahu pasti dari Ijo atau coklat,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu informasi yang memunculkan dugaan adanya keterlibatan atau perlindungan dari oknum tertentu. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Kondisi itu sekaligus memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan terhadap aktivitas perjudian yang diduga berlangsung secara terbuka di wilayah hukum Polsek Mapanget.

Saat dikonfirmasi media ini pada Sabtu (19/9/2026) sore terkait keberadaan lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam tersebut, Kapolsek Mapanget Iptu Jodie Ferdinand Kairupan belum memberikan tanggapan.

Secara hukum, perjudian merupakan perbuatan yang dilarang. Ketentuan mengenai perjudian diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan pidana terkait perjudian.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Selain itu, apabila dalam proses penindakan nantinya ditemukan keterlibatan oknum aparat, publik juga berharap dugaan tersebut dapat ditelusuri secara transparan dan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Mapanget terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut.

(Arie)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Polsek Semampir Bersama Satpol PP Sisir Enam Ruas Jalan, Antisipasi Tawuran Remaja dan Gangguan Kamtibmas

Detik77news.id | SURABAYA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Semampir bersama personel piket fungsi dan Satuan Polisi

Polrestabes Surabaya Ungkap 137 Kasus Kriminal, 112 Tersangka Diamankan, Jaringan Penadah Curanmor Diburu

Detik77news.id | SURABAYA – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya terus mengintensifkan upaya pemberantasan tindak kriminalitas di wilayah h

Usung Tema “Mantri Menembus Batas”, BRI Perkuat Kompetensi Mantri di Surabaya

SURABAYA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memperkuat kompetensi dan solidaritas Mantri sebagai garda terdepan layanan perbankan mikro melalui

BRI dan UNAIR Perkuat Edukasi Keuangan Digital bagi Generasi Muda

SURABAYA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memperkuat literasi keuangan digital di kalangan mahasiswa melalui dukungan terhadap Gerai CERDAS

Perkuat Komunikasi Strategis, BRI Gelar Pendidikan Kehumasan bagi Insan Regional di Surabaya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memperkuat kapabilitas kehumasan di tingkat regional

Gebyar Lelang BRI 2026, Ada Fasilitas KPR dengan Bunga 3,17%

Program nasional yang berlangsung pada 1 Oktober hingga 30 November 2026 tersebut melibatkan 74 Area BRI dengan target pelaksanaan lelang sedikitnya 5.000 aset