Senin, 02 Nov 2026 23:08 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu di Kangean, Satu Terduga Diamankan

  • Penulis : Redaksi
  • | Kamis, 17 Sep 2026 16:51 WIB

Detik77news.id | Sumenep – Polsek Kangean, Polresta Sumenep, mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Kangean, Kabupaten Sumenep, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial M (47), warga Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kangean AKP Maliyanto Effendi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di Dusun Temor Sabe, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Kangean langsung mendatangi lokasi dan mengamankan seorang laki-laki yang berada di pelataran rumahnya,” ujar Kapolsek.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kantong celana yang dikenakan terduga pelaku.

Barang bukti yang diamankan berupa tiga plastik klip kecil berisi sabu, masing-masing dengan berat bersih 0,13 gram, 0,11 gram dan 0,08 gram, serta satu plastik klip kecil kosong dan satu plastik klip sedang kosong.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler merek Oppo warna biru dongker yang berada di sekitar terduga pelaku.

“Total berat bersih sabu yang diamankan sebanyak 0,32 gram,” jelasnya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam dan sekitar rumah terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika lainnya.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kangean untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan laporan, terhadap terduga pelaku juga telah dilakukan pemeriksaan urine oleh petugas Puskesmas Kangean dengan hasil positif.

Kapolsek Kangean menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Polisi tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” tegasnya.

Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. Penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, melakukan pemeriksaan barang bukti melalui Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur, melaksanakan gelar perkara serta proses penyidikan lainnya sesuai ketentuan hukum.

Penanganan perkara selanjutnya direncanakan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Humas Polresta Sumenep

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Polsek Semampir Bersama Satpol PP Sisir Enam Ruas Jalan, Antisipasi Tawuran Remaja dan Gangguan Kamtibmas

Detik77news.id | SURABAYA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Semampir bersama personel piket fungsi dan Satuan Polisi

Polrestabes Surabaya Ungkap 137 Kasus Kriminal, 112 Tersangka Diamankan, Jaringan Penadah Curanmor Diburu

Detik77news.id | SURABAYA – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya terus mengintensifkan upaya pemberantasan tindak kriminalitas di wilayah h

Usung Tema “Mantri Menembus Batas”, BRI Perkuat Kompetensi Mantri di Surabaya

SURABAYA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memperkuat kompetensi dan solidaritas Mantri sebagai garda terdepan layanan perbankan mikro melalui

BRI dan UNAIR Perkuat Edukasi Keuangan Digital bagi Generasi Muda

SURABAYA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memperkuat literasi keuangan digital di kalangan mahasiswa melalui dukungan terhadap Gerai CERDAS

Perkuat Komunikasi Strategis, BRI Gelar Pendidikan Kehumasan bagi Insan Regional di Surabaya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memperkuat kapabilitas kehumasan di tingkat regional

Gebyar Lelang BRI 2026, Ada Fasilitas KPR dengan Bunga 3,17%

Program nasional yang berlangsung pada 1 Oktober hingga 30 November 2026 tersebut melibatkan 74 Area BRI dengan target pelaksanaan lelang sedikitnya 5.000 aset