Kamis, 15 Okt 2026 19:35 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria dalam Pengungkapan Kasus Sabu di Saronggi

  • Penulis : Redaksi
  • | Kamis, 15 Okt 2026 18:17 WIB

Detik77news.id | SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, pada Selasa (13/10/2026) malam. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial JA (25) warga desa aeng tong-tong dan R (49) warga desa talang, beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini bermula sekitar pukul 20.30 WIB di depan sebuah toko sembako yang berada di Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep. Petugas mengamankan JA dan melakukan penggeledahan, yang kemudian menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat netto 0,15 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, JA mengaku mendapatkan sabu tersebut dengan cara membeli dari R.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polresta Sumenep melakukan pengembangan. Sekitar pukul 20.45 WIB, petugas berhasil mengamankan R di kediamannya yang berada di Dusun Baratan, Desa Talang, Kecamatan Saronggi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga plastik klip berisi sabu dengan berat netto masing-masing 0,91 gram, 0,39 gram, dan 0,69 gram, dengan total berat netto 1,99 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu alat hisap sabu atau bong yang terbuat dari botol plastik bekas, satu pipet kaca, satu sedotan plastik bening, serta dua unit telepon genggam milik kedua terlapor.

Dengan demikian, total barang bukti sabu yang ditemukan dari kedua terlapor memiliki berat netto 2,14 gram.

Selanjutnya, kedua terlapor beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Muhammad Sjaiful, S.H., M.H. menjelaskan bahwa Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan ketentuan hukum terkait narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau ketentuan pidana lain yang relevan sesuai hasil penyidikan dan penerapan hukum oleh penyidik.

Satresnarkoba Polresta Sumenep akan melanjutkan proses penyidikan melalui pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polresta Sumenep mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Upaya pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat demi menjaga keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi muda.

HUMAS POLRESTA SUMENEP

Polisi Bersama Masyarakat

Jogo Sumenep – CAKANG (Cerdas, Akuntabel, Komunikatif, Adaptif, Nurani, Guyub)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Sindikat DC Pinjol Fiktif di Lampung

Detik77news.id | GRESIK – Polres Gresik Polda Jatim menunjukkan komitmen dan keseriusan penuh dalam melindungi kaum rentan dari ancaman kejahatan digital. Kali

Polsek Semampir Intensifkan Patroli dan Sambang Warga, Antisipasi Curanmor dan Copet

Detik77news.id | SURABAYA – Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terus mengintensifkan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (

Polsek Semampir Intensifkan Sambang Warga, Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Antisipasi Curanmor

Detik77news.id | SURABAYA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Semampir, Polres Pelabuhan T

Bahu-Membahu di Ladang Jagung, Jajaran Polresta Malang Kota Bersama Warga Wujudkan Ketahanan Pangan

Detik77news.id | MALANG KOTA – Teriknya sengatan matahari sama sekali tidak menyurutkan semangat Kanit Binmas Polsek Kedungkandang Ipda Agus Widodo bersama B

Polresta Sumenep Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencabulan, Tersangka Diamankan

Detik77news.id | SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan pada hari Senin, 12 O

Polsek Semampir Bersama Satpol PP Intensifkan Patroli Harkamtibmas di Empat Pemukiman, Antisipasi Tawuran dan 3C

Detik77news.id | SURABAYA – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polsek Semampir bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) m