Kamis, 15 Okt 2026 19:33 WIB

Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Sindikat DC Pinjol Fiktif di Lampung

  • Penulis : Redaksi
  • | Kamis, 15 Okt 2026 18:12 WIB

Detik77news.id | GRESIK – Polres Gresik Polda Jatim menunjukkan komitmen dan keseriusan penuh dalam melindungi kaum rentan dari ancaman kejahatan digital. Kali ini, Satreskrim Polres Gresik berhasil membongkar sindikat pemerasan dan pengancaman berbasis elektronik dengan modus penagihan pinjaman online (pinjol) fiktif yang menyasar seorang perempuan di wilayah Manyar, Gresik.

Dalam operasi siber ini, Polisi berhasil meringkus tersangka S (29), seorang debt collector asal Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Petugas juga menyita dua unit telepon genggam yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksi biadabnya.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menegaskan bahwa pengungkapan kilat ini merupakan instruksi langsung guna menyukseskan program 100 hari kerja Quick Wins Kapolri, khususnya dalam memberantas penipuan digital dan pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

"Begitu ada laporan dari warga, langsung kami tindak lanjuti secara instan. Tersangka kami tangkap di daerah Lampung. Komitmen Polres Gresik sudah jelas: kami akan terus serius dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan digital yang menindas warga," tegas AKBP Ramadhan di Mapolres Gresik, Rabu (14/10/2026).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Mohammad Prasetyo membeberkan bahwa kasus ini menimpa seorang perempuan berinisial BPS. Korban mendadak diteror oleh serangkaian pesan WhatsApp dari nomor asing yang menagih pinjaman fiktif dari aplikasi "Dana Dompet" sebesar Rp2,9 juta, padahal korban tidak pernah berutang.

Pelaku memberikan ancaman dengan tenggat waktu pembayaran hanya 10 menit. Karena korban menolak mentransfer uang untuk ketiga kalinya, pelaku mulai melakukan tindakan keji demi menekan psikologis korban.

"Pelaku mengedit foto KTP dan wajah korban, lalu menggabungkannya dengan konten bermuatan pornografi. Pelaku juga membuat selebaran palsu seolah-olah korban masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian, lalu mengancam akan menyebarkannya," ungkap AKP Prasetyo.

Merasa terancam dan ketakutan, korban melaporkan kejadian tersebut. Tim Satreskrim Polres Gresik langsung bergerak cepat melacak keberadaan pelaku hingga ke luar pulau dan berhasil menangkapnya di Lampung. 

Seluruh uang milik korban yang sempat diperas pun berhasil diselamatkan dan dikembalikan utuh oleh kepolisian.

Berdasarkan hasil penyidikan mendalam, tersangka S ternyata merupakan bagian dari sindikat terorganisir yang berbagi peran sebagai pemberi perintah, penagih, hingga eksekutor pemerasan. 

Data pribadi korban diduga kuat bocor melalui situs berbahasa Mandarin yang menampung data nasabah pinjol ilegal. Tersangka mengaku telah beroperasi sejak Desember 2025 dengan menargetkan sedikitnya lima orang per hari. 

Dari hasil memeras para korban yang mayoritas merupakan kaum rentan tertekan, ia meraup omzet fantastis sebesar Rp30 juta hingga Rp60 juta per bulan. Polisi kini memburu dalang utama berinisial AG yang telah ditetapkan masuk dalam DPO.

Atas perbuatan kejamnya, tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (10) jo. Pasal 27B ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, yang diselaraskan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal kategori V. 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria dalam Pengungkapan Kasus Sabu di Saronggi

Detik77news.id | SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di

Polsek Semampir Intensifkan Patroli dan Sambang Warga, Antisipasi Curanmor dan Copet

Detik77news.id | SURABAYA – Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terus mengintensifkan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (

Polsek Semampir Intensifkan Sambang Warga, Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Antisipasi Curanmor

Detik77news.id | SURABAYA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Semampir, Polres Pelabuhan T

Bahu-Membahu di Ladang Jagung, Jajaran Polresta Malang Kota Bersama Warga Wujudkan Ketahanan Pangan

Detik77news.id | MALANG KOTA – Teriknya sengatan matahari sama sekali tidak menyurutkan semangat Kanit Binmas Polsek Kedungkandang Ipda Agus Widodo bersama B

Polresta Sumenep Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencabulan, Tersangka Diamankan

Detik77news.id | SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan pada hari Senin, 12 O

Polsek Semampir Bersama Satpol PP Intensifkan Patroli Harkamtibmas di Empat Pemukiman, Antisipasi Tawuran dan 3C

Detik77news.id | SURABAYA – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polsek Semampir bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) m