Minggu, 11 Okt 2026 00:16 WIB

Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran Ekstasi dan Pil Koplo di Bubutan, Kurir 24 Tahun Ditangkap

  • Penulis : Redaksi
  • | Sabtu, 10 Okt 2026 23:18 WIB

Detik77news.id | SURABAYA - Di Surabaya mulai muncul obat terlarang jenis ekstasi dengan logo baru. Selain logo Minion yang sempat viral, kini muncul inovasi baru yakni ekstasi berlogo WA (WhatsApp).

Temuan logo baru jenis ekstasi terungkap oleh jajaran SatResnarkoba Polrestabes Surabaya usai mengamankan seorang diduga pengedar diwilayah Tembok Dukuh, Bubutan Surabaya. 

Dari pengedar tersebut bukan hanya dua jenis ekstasi lain logo yang ditemukan, anggota juga menemukan ribuan obat keras jenis pil koplo atau dobel L. 

Pria yang diamankan berinisial MA (24), warga Pandegiling Kecamatan Tegalsari, yang berperan sebagai kurir sekaligus perantara jual beli narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama menjelaskan, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, melakukan penangkapan pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, usai adanya informasi yang masuk terkait adanya seorang pengedar.

"Lokasi penangkapan berada di sebuah kamar kos di Jalan Tembok Dukuh, Surabaya. Dalam pengembangan perkara, anggota juga menemukan barang bukti ekstasi di sekitar Jalan Embong Ploso, Kecamatan Genteng, Surabaya," kata AKBP Dodi, Sabtu (10/10).

Puluhan Ekstasi dan 32 Ribu Pil Koplo Disita

AKBP Dodi melanjutkan, total barang bukti ekstasi yang diamankan mencapai 43 butir dengan berat netto gabungan sekitar 14,836 gram. Sementara itu, jumlah pil koplo yang tercatat dalam keterangan polisi mencapai sekitar 32.000 butir.

Barang bukti yang disita dengan rincian, 19 butir ekstasi hijau berlogo WhatsApp dengan berat netto sekitar 5,892 gram. 24 butir ekstasi kuning berlogo Minion dengan berat netto sekitar 8,944 gram. 32 botol pil koplo jenis Dobel L, masing-masing berisi sekitar 1.000 butir, dengan total kurang lebih 32.000 butir dan 2 HP.

"Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam penyidikan untuk menelusuri jalur distribusi dan diduga pelaku ini bertugas mengambil dan memasang ran­jauan," imbuh Dodi.

Diketahui jika MA ini diduga tidak hanya menyimpan atau membawa barang terlarang. Ia juga berperan sebagai kurir atau perantara jual beli yang bertugas mengambil serta memasang ranjauan narkotika dan obat keras sesuai arahan.

Siapa yang berperan mengarahkan, yakni seseorang berinisial RESEK, yang dalam keterangan perkara disebut sebagai bandar yang kini DPO.

Sementara itu, untuk skema upah dalam aktivitas tersebut, MA disebut memperoleh bayaran Rp5.000 untuk setiap butir ekstasi yang terjual atau telah dipasang dalam ranjauan, serta Rp15.000 untuk setiap botol pil koplo jenis Dobel L yang dipasang atau diranjau.

Polisi kini masih dalami jaringan pemasok juga asal barang, jalur pengiriman, hingga identitas dan keberadaan pihak yang diduga terlibat.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika dan penyalahgunaan obat keras dapat menyasar berbagai lingkungan, termasuk kawasan permukiman hingga rumah kos.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Polsek Semampir Intensifkan Patroli Harkamtibmas di Pintu Masuk Makam Sunan Ampel, Antisipasi Copet dan 3C

SURABAYA, Detik77news.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Semampir melaksanakan patroli harkamtibmas di d

BRI Surabaya Sediakan WiFi di Pasar Keputran untuk Permudah Transaksi QRIS

SURABAYA -  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Regional Office Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital

PT Terminal Teluk Lamong Raih Dua Penghargaan Nasional pada 2026

PT Terminal Teluk Lamong meraih dua penghargaan nasional 2026 untuk inovasi pelabuhan berkelanjutan dan komunikasi korporat setelah lima tahun merger Pelindo.

Dugaan Tangkap Lepas Dua Terduga Pelaku Judi Online di Jatim, Isu Uang Rp40 Juta Disorot

Detik77news.id | SURABAYA – Dugaan praktik tangkap lepas terhadap dua terduga pelaku perjudian online (judol) di Jawa Timur menjadi sorotan. Informasi yang b

Cegah Tawuran dan 3C, Polsek Semampir Bersama Satpol PP Intensifkan Patroli di Empat Ruas Jalan

Detik77news.id | SURABAYA – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Semampir mengintensifkan patroli harkamtibmas di sejumlah ruas j

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran 95,44 Gram Sabu Lintas Daerah

Detik77news.id | SURABAYA - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu lintas daerah seberat 95,44 gram. Dalam