Jumat, 09 Okt 2026 09:33 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran 95,44 Gram Sabu Lintas Daerah

  • Penulis : Redaksi
  • | Jumat, 09 Okt 2026 08:54 WIB

Detik77news.id | SURABAYA - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu lintas daerah seberat 95,44 gram. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial AY (43) di kediamannya yang berlokasi di Jalan Joyoboyo. 

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan penangkapan tersangka yang diduga kuat berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran gelap narkotika tersebut.

"Petugas berhasil mengamankan tersangka AY di dalam rumahnya. Saat penggeledahan, kami menemukan 10 klip plastik berisi sabu dengan total berat bruto 95,44 gram yang disembunyikan di dalam tas di kamar tersangka," ujar AKP Adik, Kamis (8/10/2026) malam.

Barang bukti yang disita meliputi satu kantong plastik sedang berisi sabu seberat 44,80 gram, sembilan klip plastik kecil berisi sabu seberat 50,64 gram, satu bendel plastik klip, sebuah sendok takar plastik, serta satu unit telepon seluler yang digunakan untuk bertransaksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penangkapan pada Rabu (23/9/2026) ini berawal dari pengambilan barang haram melalui sistem ranjau. 

Pada hari yang sama sekitar pukul 04.30 WIB, tersangka AY mengambil pasokan sabu di area pertigaan Parseh, Kabupaten Bangkalan, Madura, dari seseorang berinisial RSD yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka mendapat pasokan barang dari RSD untuk diedarkan kembali. Cara penjualannya dilakukan dengan menawarkan langsung kepada rekan-rekannya maupun melayani pembeli arahan dari RSD menggunakan sistem ranjau di lokasi yang telah ditentukan," jelas AKP Adik. 

Pihak kepolisian turut mengungkap bahwa aksi terlarang ini telah dilakoni AY sejak satu tahun lalu. Paket sabu tersebut diecer dengan harga bervariasi, mulai dari Rp100.000 hingga Rp800.000 per paket hemat.

"Motif utama tersangka adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dari setiap tahapan edar, tersangka dijanjikan keuntungan tunai sebesar Rp7.500.000 oleh RSD, sekaligus bisa mengonsumsi sabu secara gratis," pungkasnya.

Saat ini tersangka AY beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara penyidik terus bergerak mengejar keberadaan RSD guna membongkar jaringan di atasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Polsek Semampir Bersama Satpol PP Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Antisipasi 3C di Sejumlah Ruas Jalan

Detik77news.id | SURABAYA – Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (

Polsek Semampir Intensifkan Patroli Harkamtibmas di Kawasan Makam Sunan Ampel, Antisipasi Copet dan 3C

Detik77news.id | SURABAYA – Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terus meningkatkan kegiatan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban m

Lamong Cukur Buka Peluang Kerja bagi Warga Sekitar Terminal Teluk Lamong

PT Terminal Teluk Lamong meresmikan Lamong Cukur, program TJSL yang melatih warga Ring 1 menjadi barber sekaligus membuka peluang kerja.

Polres Tanjung Perak Tanamkan Disiplin dan Tertib Lalu Lintas kepada Siswa SD

Detik77news.id | SURABAYA - Keceriaan mewarnai Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat puluhan siswa SD Lily Innocreative School menggelar kunjungan

Keluarga Besar Polda Jatim Lepas Irjen Pol. Pasma Royce Emban Amanah sebagai Kapolda Bali

Detik77news.id | SURABAYA – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai acara silaturahmi dan pelepasan tugas Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. di G

Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol

Detik77news.id | GRESIK – Seorang wanita tak kuasa menahan tangis saat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Manyar, Kabupaten Gresik. I