Rabu, 07 Okt 2026 03:02 WIB

KETUM AMI ; Mendesak KKP, DJP Dan APH Untuk Menindak Tegas PT MMP, PT BB/BAN, PT BMI, dan PT BAL Terkait Impor Udang

  • Penulis : Redaksi
  • | Rabu, 07 Okt 2026 00:38 WIB

Detik77news.id | SURABAYA — Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengapresiasi kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang berhasil mengungkap peredaran 1.048 ton udang impor yang diduga tidak sesuai peruntukan di PT Mega Marine Pride (MMP) Pasuruan, PT Baramuda Bahari (BB/PT BAN) Pasuruan, PT Bumi Menara Internusa (BMI) Lamongan dan PT Berkah Aneka Laut (BAL) Probolinggo. Pengungkapan tersebut berkaitan dengan potensi kerugian negara sebesar Rp405,8 miliar yang berhasil diselamatkan.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (Katum AMI), Baihaki Akbar, mengatakan peredaran udang impor yang diduga tidak sesuai peruntukan dapat menjadi ancaman bagi petambak dan pembudidaya lokal, masuknya produk impor dalam jumlah besar berpotensi memengaruhi stabilitas harga dan keberlangsungan usaha petambak tradisional.

“Kami Aliansi Madura Indonesia sangat mengapresiasi langkah sigap KKP dalam membongkar praktik peredaran udang ilegal ini. Potensi kerugian negara yang mencapai angka Rp405,8 miliar itu sangat besar. Namun, penegakan hukum ini tidak boleh berhenti hanya pada penyegelan fisik atau sanksi administratif semata,” ujar Ketum AMI, Selasa (6/10/2026).

Baihaki Akbar, mendesak aparat penegak hukum dan instansi berwenang menelusuri pihak-pihak yang berada di balik perusahaan penampung udang impor tersebut. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengusutan agar penegakan hukum dapat berjalan secara akuntabel.

“Pemerintah dan penegak hukum harus berani membongkar siapa aktor intelektual atau pemilik gelap di balik perusahaan-perusahaan penadah udang impor ilegal ini. Jangan sampai ada ‘orang kuat’ atau jaringan mafia pangan yang dilindungi. Jika terbukti ada unsur tindak pidana murni, proses hukum secara transparan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Baihaki Akbar meminta koordinasi antara KKP, Direktorat Jenderal Pajak, dan aparat penegak hukum di daerah diperkuat dikarenakan beberapa perusahaan yang menampung udang impor tersebut diduga melanggar Pasal 66 C Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, perusahaan tersebut juga diduga melanggar Pasal 17 dan Pasal 20 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 4 Tahun 2025 . Aliansi Madura Indonesia, akan mengawal persoalan tersebut agar iklim usaha perikanan di Jawa Timur tetap sehat, berpihak pada petambak lokal, dan mendukung ketahanan pangan nasional.

Ia juga meminta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur turut berkolaborasi dalam pengusutan kasus tersebut.

Aliansi Madura Indonesia Dorong Perlindungan Petambak Lokal

Baihaki Akbar berharap penanganan kasus ini dapat memberikan kepastian hukum dan mencegah praktik serupa terulang. Menurutnya, perlindungan terhadap petambak dan pembudidaya lokal perlu menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan sektor perikanan di Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang disampaikan KKP, sebanyak 1.048 ton udang impor yang diduga tidak sesuai peruntukan diamankan di sejumlah titik, termasuk Pasuruan, Probolinggo, dan Lamongan.

KKP menyatakan udang tersebut diduga tidak sesuai dengan peruntukannya. Karena itu, proses penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab serta kemungkinan pelanggaran yang terjadi.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian terhadap pengawasan rantai pasok komoditas perikanan dan perlindungan pelaku usaha lokal.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sidak Mendadak Tim Kanwil Ditjenpas Jawa Timur Perkuat Pengawasan dan Deteksi Dini di Lapas Kelas I Madiun

Detik77news.id | Madiun – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun kembali memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui p

Tingkatkan Kamseltibcarlantas, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Pasang Banner Larangan Parkir di Jalan Perak Barat

Detik77news.id | SURABAYA - Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar kegiatan pemasangan banner larangan parkir di sepanjang Jalan Perak

Dugaan Jalur Cepat Pembuatan SIM di Sumedang Disorot, Tarif Disebut Capai Ratusan Ribu Rupiah

Detik77news.id | SUMEDANG — Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lingkungan Satpas Polres Sumedang menjadi sorotan menyusul munculnya informasi m

Jaga Kamtibmas, Polsek Semampir Amankan Haul Akbar di Kawasan Ampel

Detik77news.id | SURABAYA – Polsek Semampir melaksanakan pengamanan kegiatan Haul Akbar Al Habib Al Qutb Muhammad bin Idrus Al Habsyi yang berlangsung di k

Polda Jatim Pantau Stok dan Harga Beras di Tiga Pasar, Pasokan Terpantau Aman

Detik77news.id | SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur bersama instansi terkait melakukan pemantauan ketersediaan p

Cegah 3C, Polsek Semampir Intensifkan Patroli Harkamtibmas di Tiga Ruas Jalan

Detik77news.id | SURABAYA – Polsek Semampir terus meningkatkan kegiatan patroli Harkamtibmas sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban ma