Selasa, 29 Sep 2026 23:07 WIB

Antrean Truk dan Panther di SPBU Tanjung Batu Disorot, Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Minta Diaudit

  • Penulis : Redaksi
  • | Selasa, 29 Sep 2026 20:09 WIB

Detik77news.id | MANODO - ‎Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan di Kota Manado. Aktivitas sejumlah kendaraan yang mengantre di kawasan SPBU Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, pada Rabu (29/9/2026), memicu perhatian warga dan menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan distribusi solar subsidi, Selasa (29/9/2026). 
‎
‎Berdasarkan pantauan awak media Detik77News.id, terlihat sejumlah truk dan kendaraan jenis Panther berada dalam antrean pengisian solar. Beberapa kendaraan disebut warga kerap terlihat berulang kali berada di kawasan SPBU. Antrean kendaraan bahkan disebut memadati badan jalan sehingga berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi.
‎
‎Warga juga menyoroti kondisi sebagian kendaraan yang dinilai sudah tidak layak beroperasi serta adanya kendaraan yang disebut tidak menggunakan pelat nomor.
‎
‎“Setiap hari kendaraan yang sama terlihat bolak-balik mengisi solar. Bahkan ada yang tidak memakai pelat nomor. Kondisi ini sangat mengganggu lalu lintas dan menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
‎
‎Modifikasi Kendaraan dan Pembelian Berulang Jadi Perhatian
‎
‎Dugaan tersebut perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut, terutama terkait identitas kendaraan, kesesuaian dokumen, penggunaan QR Code, volume pengisian serta frekuensi pembelian.
‎
‎Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sendiri pada 2026 telah beberapa kali mengungkap pola penyalahgunaan solar subsidi yang melibatkan kendaraan yang dimodifikasi, penggunaan QR Code yang tidak sesuai, hingga pembelian berulang atau modus “helikopter”, yakni kendaraan keluar-masuk SPBU untuk melakukan pengisian secara berulang. 
‎
‎BPH Migas juga menyebut kendaraan yang tidak laik jalan, modifikasi tangki, serta pembelian berulang sebagai sejumlah pola yang dapat menjadi indikator penyimpangan penyaluran BBM subsidi.
‎
‎Namun demikian, aktivitas kendaraan di SPBU Tanjung Batu sebagaimana terpantau tersebut belum dapat dinyatakan sebagai tindak pidana atau praktik penimbunan sebelum dilakukan pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang.
‎
‎Perlu Audit Distribusi Solar di SPBU Tanjung Batu
‎
‎Solar merupakan Jenis BBM Tertentu (JBT) yang pemberian subsidinya diperuntukkan bagi konsumen pengguna sesuai ketentuan pemerintah. Perpres Nomor 191 Tahun 2014, yang telah beberapa kali diubah, menjadi salah satu dasar pengaturan penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM.
‎
‎Karena itu, munculnya dugaan pembelian berulang maupun penggunaan kendaraan yang tidak sesuai administrasi patut menjadi perhatian dalam pengawasan distribusi.
‎
‎Masyarakat berharap Polda Sulawesi Utara, BPH Migas, serta PT Pertamina Patra Niaga dapat melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas penyaluran solar di SPBU Tanjung Batu. Pemeriksaan dapat mencakup data transaksi, riwayat QR Code, nomor polisi kendaraan, volume serta frekuensi pengisian, hingga kesesuaian kendaraan dengan ketentuan pengguna BBM subsidi.
‎
‎Langkah tersebut penting untuk memastikan apakah antrean kendaraan yang menjadi sorotan warga merupakan aktivitas normal atau terdapat pola distribusi yang menyimpang.
‎
‎BPH Migas sendiri pada sejumlah pengawasan sepanjang 2026 telah menekankan pentingnya pengendalian QR Code, pemantauan lapangan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan BBM subsidi diterima masyarakat yang berhak.
‎
‎Publik Tunggu Transparansi
‎
‎Jika nantinya ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap aparat melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila seluruh transaksi dan kendaraan yang beroperasi di SPBU tersebut ternyata sesuai aturan, hasil pemeriksaan juga penting disampaikan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
‎
‎Hingga berita ini diterbitkan, pengelola SPBU Tanjung Batu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
‎
‎Redaksi Detik77News.id membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak pengelola SPBU, PT Pertamina Patra Niaga, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang. (Arie)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Tingkatkan Kepatuhan dan Tekan Polusi, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Operasi Gabungan di Jalan Pegirian

Detik77news.id | SURABAYA - Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menggelar operasi gabungan

Kurang dari Sehari, Polres Gresik Bekuk Dua Terduga Pelaku Curanmor, Enam TKP Masih Didalami

Detik77news.id | GRESIK – Polres Gresik menggelar rilis pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum P

Patroli Harkamtibmas Polsek Semampir Sasar Tiga Ruas Jalan, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

Detik77news.id | SURABAYA – Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali meningkatkan kegiatan patroli Harkamtibmas untuk menjaga keamanan dan k

Dirgahayu Nurul Setiawati, Direktur Utama Beritainvestigasi.id, Semoga Selalu Diberi Kesehatan dan Kesuksesan

Detik77news.id | SURABAYA – Ucapan selamat ulang tahun disampaikan kepada Nurul Setiawati, Direktur Utama Media Beritainvestigasi.id, yang juga merupakan istri

Tingkatkan Profesionalisme, KWI Gelar Seminar Pelatihan Jurnalistik Komunitas Wartawan Indonesia

Detik77news.id | SURABAYA, 27 September 2026 — Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) menggelar Seminar dan Pelatihan Jurnalistik dengan mengusung tema “M

Polres Gresik Gencarkan Inovasi Kopi Keliling, Bangun Kedekatan dengan Warga Ajak Jaga Kamtibmas

Detik77news.id | GRESIK – Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif terus digalakkan Polres Gresik Polda Jatim l