Jumat, 18 Sep 2026 18:28 WIB

Berawal dari Lapor Cak Rama, Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Sabu 19 Paket di Kebomas

  • Penulis : Redaksi
  • | Kamis, 17 Sep 2026 15:20 WIB

Detik77news.id | GRESIK - Informasi masyarakat melalui hotline Lapor Cak Rama menjadi pintu masuk Satresnarkoba Polres Gresik mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kebomas. Dari penyelidikan yang dilakukan sejak Selasa (15/9/2026), polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran sabu. Dua orang di antaranya merupakan residivis.

"Sebanyak tiga orang sudah kami amankan," tegas Kasat Resnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu dari tiga lokasi berbeda. Barang bukti itu terdiri dari 1,34 gram sabu dari tersangka pertama MI. Kemudian 17,74 gram dari tersangka kedua, MR dan 0,74 gram dari tersangka ketiga SG.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani menjelaskan, pengungkapan bermula ketika pihaknya menerima informasi dari masyarakat melalui hotline khusus Lapor Cak Rama terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di sekitar Jalan Diponegoro, Desa/Kelurahan Kedanyang, Kecamatan Kebomas.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi," ucapnya.

Pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, polisi mengamankan MI (36) di sebuah warung makan di Jalan Diponegoro, Kedanyang.
Dari tangan MI, polisi menemukan satu plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto sekitar 1,34 gram. Polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler.
Berdasarkan keterangan MI, sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama MR (41).

Petugas kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, polisi mengamankan MR di rumahnya di Jalan Veteran Desa/Kelurahan Singosari, Kecamatan Kebomas.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 19 plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat total bruto sekitar 17,74 gram.
Selain sabu, polisi turut menyita dompet kecil berisi sekop dari sedotan plastik dan plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, empat bungkus plastik klip kosong, buku catatan penjualan, serta uang tunai Rp3,5 juta. Polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler milik MR.

Dari hasil pemeriksaan awal, MR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang berasal dari Madura. Pengembangan kasus kembali dilakukan. Polisi mendapat informasi bahwa MI juga telah menjual sabu kepada seseorang bernama SG (53).

Petugas kemudian melakukan pencarian dan pada Rabu sekitar pukul 08.30 WIB berhasil mengamankan SG di depan sebuah apotek di Jalan Diponegoro, Kedanyang.

Dari tangan SG, polisi menemukan satu plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto sekitar 0,74 gram serta satu unit telepon seluler.

Dua dari tiga tersangka yang diamankan, yakni MI dan SG, tercatat sebagai residivis.

Ketiga tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Gresik bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perkara tersebut, tersangka pertama dan ketiga dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara tersangka kedua dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Satresnarkoba Polres Gresik juga mengimbau masyarakat bila mengetahui aktivitas mencurigakan dapat segera melapor melalui Call Center 110 atau hotline “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Amankan Perempuan Pelaku Penggelapan Motor Modus Sewa

Detik77news.id | Surabaya – Niat baik seorang pengusaha rental motor di Gununganyar Tambak, Surabaya, berujung pilu. Seorang wanita berinisial CR, warga T

Jumat Berkah, Satlantas Polres Sampang Bagikan Sembako dan Nasi Kotak kepada Warga

Detik77news.id | SAMPANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar kegiatan Jumat Berkah di sekitar Kelurahan Banyuanyar, Kabupaten Sampang, J

Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Sindikat Pencuri Trafo PLN di Jalan Akses Suramadu

Detik77news.id | Bangkalan - Tim Macan Resmob Satreskrim Polres Bangkalan menangkap tiga orang sindikat pencurian trafo milik PLN yang beraksi di sepanjang

Agung Dharmawan Akhiri Masa Lajang, Nikahi Gadis Jombang Nurlaila  Aprilia Sutrisna

Detik77news.id | Jombang — Akad nikah Agung Darmawan dan Nurlaila Aprilia dilaksanakan dengan penuh kebahagiaan dan keberkahan pada hari Jumat, 18 September 2

Patroli Blue Light Polsek Semampir Sasar Permukiman, Antisipasi Tawuran dan Balap Liar

Detik77news.id | SURABAYA – Polsek Semampir meningkatkan kegiatan patroli blue light untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di s

Pemuda 26 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Detik77news.id | SAMPANG – Seorang pemuda bernama Subiyantoro (26) ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di dalam kamar mandi sebuah rumah di Jalan K