Jumat, 30 Okt 2026 19:11 WIB

Bobol Warung Lalapan Lewat Ventilasi, Dua Pemuda Diciduk Satreskrim Polresta Sumenep

  • Penulis : Redaksi
  • | Selasa, 15 Sep 2026 15:15 WIB

Detik77news.id | SUMENEP – Satreskrim Polresta Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah warung lalapan di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

Dalam pengungkapan tersebut, Senin, 15 september 2026 sekira pukul 20.00 wib petugas mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, yakni MRP (22), warga Kecamatan Kota Sumenep diamankan di tempat kerjanya, dan BMA (19), warga Kecamatan Kota Sumenep diamankan di depan gang rumahnya sendiri.

Kasus tersebut dilaporkan oleh korban berinisial ARM (25) melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/303/IX/2026/SPKT/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 7 September 2026.

Peristiwa pencurian diketahui pada Kamis, 13 Agustus 2026. Saat itu, karyawan warung memberitahukan kepada pemilik bahwa warung lalapan Mas RR telah dibobol. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang dan uang milik korban telah hilang.

Barang yang hilang antara lain satu tabung gas LPG 3 kilogram, satu tabung gas LPG 12 kilogram, dua unit CCTV, uang tunai sebesar Rp300 ribu, serta satu kompor portable. Selain itu, terdapat satu unit CCTV yang dirusak dan memorinya diambil oleh pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp2 juta dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Sumenep.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satreskrim Polresta Sumenep melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi yang mengarah kepada dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga melakukan aksinya secara bersama-sama dengan cara masuk ke bagian dapur warung melalui lubang ventilasi udara.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah barang yang berada di dalam dapur, di antaranya tabung gas dan kompor portable. Pelaku juga mengambil dua unit CCTV serta merusak laci kasir untuk mengambil uang tunai yang tersimpan di dalamnya.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu unit kompor portable merek Sanex sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Satreskrim Polresta Sumenep selanjutnya melakukan penyelesaian administrasi penyidikan, mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, proses penahanan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polresta Sumenep Kompol Bambang Tri S. mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Sumenep.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Usung Tema “Mantri Menembus Batas”, BRI Perkuat Kompetensi Mantri di Surabaya

SURABAYA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memperkuat kompetensi dan solidaritas Mantri sebagai garda terdepan layanan perbankan mikro melalui

BRI dan UNAIR Perkuat Edukasi Keuangan Digital bagi Generasi Muda

SURABAYA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memperkuat literasi keuangan digital di kalangan mahasiswa melalui dukungan terhadap Gerai CERDAS

Perkuat Komunikasi Strategis, BRI Gelar Pendidikan Kehumasan bagi Insan Regional di Surabaya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memperkuat kapabilitas kehumasan di tingkat regional

Gebyar Lelang BRI 2026, Ada Fasilitas KPR dengan Bunga 3,17%

Program nasional yang berlangsung pada 1 Oktober hingga 30 November 2026 tersebut melibatkan 74 Area BRI dengan target pelaksanaan lelang sedikitnya 5.000 aset

Perkuat Layanan Kemanusiaan, BRI Serahkan Ambulans untuk RKZ Surabaya

BRI Region 12 Surabaya menyerahkan satu unit mobil ambulans kepada Rumah Sakit Katolik St. Vincentius A Paulo (RKZ) Surabaya

Polsek Semampir Bersama Satpol PP Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Antisipasi 3C

Detik77news.id | SURABAYA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Semampir bersama anggota piket fungsi dan Satuan Polisi P