Minggu, 18 Okt 2026 22:02 WIB

Truk Tronton Proyek Condong–Segaran Disorot, Aktivis: Dispensasi Bukan Pembenaran Merusak Jalan

  • Penulis : Redaksi
  • | Kamis, 03 Sep 2026 16:11 WIB

Detik77news.id | PROBOLINGGO — Kontroversi armada truk tronton bertonase besar yang melintasi jalan kelas III pada proyek pembangunan Jalan Condong–Segaran terus memanas. Aktivis kebijakan publik, Kamil Wahyudi, menegaskan tetap menolak keras pengoperasian tronton tersebut, sekalipun ada klaim izin dispensasi dari instansi terkait. Menurutnya, dispensasi tidak semestinya dijadikan pembenaran atas potensi kerusakan infrastruktur jalan umum.

Dispensasi Dinilai Berpotensi Merusak Jalan

Kamil menilai, penerbitan izin dispensasi untuk kendaraan berkapasitas besar di jalan kelas III merupakan langkah yang diduga keliru dan bertentangan dengan logika hukum serta teknis sipil. 

"Sekalipun benar ada izin dispensasi yang dikeluarkan, saya tetap menolak keras. Dispensasi dari dinas tidak otomatis mengubah struktur dan daya dukung jalan. Kertas perizinan itu tidak bisa menahan beban puluhan ton di atas jalan kelas III yang kapasitasnya hanya sekitar 8 ton. Jika tetap dipaksakan, izin itu berindikasi melegalisasi perusakan fasilitas umum," ujar Kamil, Kamis (3/9/2026).

Ia menambahkan, penggunaan argumen dispensasi diduga sebagai bentuk manipulasi atas nama hak rakyat dan kepentingan proyek strategis.

"Masyarakat diiming-imingi jalan baru di Condong–Segaran, tetapi ruas jalan kelas III di sekitarnya berpotensi hancur dalam hitungan bulan. Ini diduga bentuk pembohongan publik yang dibungkus legitimasi formal," tegasnya.

Mengenai klaim pengawasan ketat oleh petugas saat tronton melintas, Kamil menilai narasi tersebut berindikasi sekadar ilusi.

"Pengawasan tidak bisa mengubah hukum fisika. Mau diawasi petugas sekalipun, jalan yang dihantam beban melebihi kapasitas berpotensi besar untuk jebol. Mengawasi kendaraan yang melampaui batas kelas jalan itu diindikasikan sama saja dengan membiarkan proses perusakan jalan," tukasnya.

Dugaan Jebakan Dikotomi Palsu

Lebih jauh, Kamil mengkritik upaya mengiring publik ke dalam apa yang ia sebut sebagai dikotomi palsu (false dilemma). Dalam skenario ini, masyarakat seolah dipaksa memilih antara proyek terhenti atau aturan kelas jalan yang dilanggar melalui dispensasi.

"Ini diduga sebagai pilihan palsu yang diciptakan untuk menutupi indikasi ketidakmampuan perencanaan logistik kontraktor dan pengawas proyek. Pilihan yang benar sejak awal adalah: proyek berjalan tepat waktu menggunakan armada logistik yang sesuai dengan kelas jalan," papar Kamil.

Mengakhiri penjelasannya, ia mewanti-wanti pemerintah daerah agar tidak memakai uang rakyat secara sia-sia untuk memperbaiki jalan pendukung yang berpotensi rusak akibat pengoperasian armada berlebih.

"Menumbalkan aturan demi mengejar tenggat waktu diduga bukan bentuk kepedulian pada rakyat, melainkan indikasi pembenaran atas kegagalan perencanaan. Jangan sampai rakyat diberi jalan baru di Condong–Segaran hari ini, tapi berpotensi harus menikmati jalan pendukung rusak selama bertahun-tahun ke depan," pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan

Detik77news.id | SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah K

Polsek Semampir Sisir Tiga Ruas Jalan Lewat Patroli Harkamtibmas, Antisipasi 3C

Detik77news.id | SURABAYA – Guna menjaga  stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Semampir terus mengintensifkan patroli rutin di wi

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Detik77news.id | SUMENEP – Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah K

Polsek Bluto Amankan Tiga Anak yang Diduga Terlibat Pencurian Dua Ekor Ayam

Detik77news.id | SUMENEP – Polsek Bluto, Polresta Sumenep, mengamankan tiga anak yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dua ekor ayam betina milik w

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Detik77news.id | SUMENEP – Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek G

Pemkot Surabaya Berkomitmen Jadikan Jalan Kunti sebagai Kampung Bersinar, Dorong Pemberdayaan Warga

Detik77news.id | SURABAYA, Jumat (16/10/2026) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya untuk menjadikan Jalan Kunti sebagai Kampung Bersinar (