Minggu, 18 Okt 2026 15:54 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Curat di Gapura, Pelaku Dibekuk dan Honda Supra Berhasil Diamankan

  • Penulis : Redaksi
  • | Kamis, 03 Sep 2026 10:19 WIB

Detik77nees.id | Sumenep – Satreskrim Polresta Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gapura.

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/IX/2026/SPKT Polsek Gapura/Polresta Sumenep/Polda Jawa Timur, tanggal 1 September 2026.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polresta Sumenep Kompol Bambang Tri S. menerangkan, peristiwa pencurian diketahui pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 04.30 WIB, di garasi samping rumah korban di Dusun Tembing, Desa Batudinding, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.

Korban diketahui bernama Abd. Rahman (48), seorang petani/pekebun, warga Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.
Sebelum kejadian, korban memarkir sepeda motor miliknya di garasi samping rumah dalam kondisi kunci kendaraan telah dicabut. Korban kemudian beraktivitas seperti biasa dan sempat melihat sepeda motor tersebut masih berada di tempatnya sekitar pukul 01.00 WIB.
Namun, sekitar pukul 04.30 WIB setelah korban kembali dari masjid, sepeda motor miliknya sudah tidak berada di garasi. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Gapura.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Sumenep melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan pelaku.
Petugas kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial M.F. (26) warga desa gapura barat di sebuah warung lalapan di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep pada hari rabu, 2 september 2026 sekira pukul 21.00 wib. Saat dilakukan pengamanan, petugas menemukan satu buah kunci T warna silver yang disimpan di saku jaket tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga melakukan pencurian dengan cara merusak kabel kontak sepeda motor hingga kendaraan dapat dihidupkan, kemudian membawa sepeda motor tersebut untuk dijual.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam dengan nomor polisi L 2570 OQ, nomor rangka MH1KEV4111K216983 dan nomor mesin KEV4E1217457, serta satu buah kunci T warna silver.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Saat ini Satreskrim Polresta Sumenep masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, mengamankan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemberkasan, serta berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan.
Polresta Sumenep berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan

Detik77news.id | SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah K

Polsek Semampir Sisir Tiga Ruas Jalan Lewat Patroli Harkamtibmas, Antisipasi 3C

Detik77news.id | SURABAYA – Guna menjaga  stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Semampir terus mengintensifkan patroli rutin di wi

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Detik77news.id | SUMENEP – Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah K

Polsek Bluto Amankan Tiga Anak yang Diduga Terlibat Pencurian Dua Ekor Ayam

Detik77news.id | SUMENEP – Polsek Bluto, Polresta Sumenep, mengamankan tiga anak yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dua ekor ayam betina milik w

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Detik77news.id | SUMENEP – Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek G

Pemkot Surabaya Berkomitmen Jadikan Jalan Kunti sebagai Kampung Bersinar, Dorong Pemberdayaan Warga

Detik77news.id | SURABAYA, Jumat (16/10/2026) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya untuk menjadikan Jalan Kunti sebagai Kampung Bersinar (