Minggu, 18 Okt 2026 15:52 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Gas LPG, Sound System dan Lampu

  • Penulis : Redaksi
  • | Kamis, 03 Sep 2026 10:12 WIB

Detik77news.id | SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi pada sebuah rombong penjual jagung rebus di wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MF (35), warga Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/293/IX/2026/SPKT/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 2 September 2026.

Kasus pencurian tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 23 Agustus 2026, sekitar pukul 05.30 WIB, di sebuah rombong yang berada di sebelah timur Swalayan NU, Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh korban, Yanto Hariadi (22) warga desa kolor sumenep, saat datang ke tempatnya bekerja sebagai penjual jagung rebus. Korban mendapati pintu penyimpanan barang pada rombong yang sebelumnya terkunci dalam keadaan terbuka.

Setelah dilakukan pengecekan, korban mengetahui sejumlah barang miliknya telah hilang, yakni satu tabung gas LPG 3 kilogram, satu sound system dan satu lampu. Selain kehilangan barang, rombong milik korban juga mengalami kerusakan.

Korban kemudian bersama pamannya mengecek rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut terlihat seorang laki-laki yang mengenakan sarung turun dari sebuah mobil berwarna hitam dan diduga mengambil barang-barang dari dalam rombong.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,2 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Opsnal Satreskrim Polresta Sumenep melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan terduga pelaku.

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap MF kamis pagi, 3 september 2026 sekira pukul 04.00 wib saat berada di sekitar Jalan Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polresta Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Modus Operandi

Tersangka diduga melakukan pencurian dengan cara membuka pintu penyimpanan bagian bawah rombong saat pemilik tidak berada di lokasi. Selanjutnya tersangka mengambil sejumlah barang berupa gas LPG 3 kilogram, sound system dan lampu, kemudian menaikkannya ke dalam mobil Toyota Avanza warna hitam yang diduga digunakan untuk mengangkut barang hasil pencurian.

Barang Bukti

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

1. Satu tabung gas LPG 3 kilogram.
2. Satu unit sound system warna hitam.
3. Satu flashdisk berisi rekaman CCTV kejadian pencurian.
4. Satu kemeja warna dongker motif daun warna merah dan putih.
5. Satu sarung warna cokelat bercorak.

Sementara itu, petugas masih melakukan pencarian terhadap barang bukti berupa lampu serta kendaraan yang diduga digunakan tersangka untuk mengangkut barang hasil pencurian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f subsidair Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 hingga 9 tahun. 

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polresta Sumenep Kompol Bambang Tri S. menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan proses penyidikan untuk melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.

Polresta Sumenep mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga maupun tempat usaha, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan

Detik77news.id | SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah K

Polsek Semampir Sisir Tiga Ruas Jalan Lewat Patroli Harkamtibmas, Antisipasi 3C

Detik77news.id | SURABAYA – Guna menjaga  stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Semampir terus mengintensifkan patroli rutin di wi

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Detik77news.id | SUMENEP – Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah K

Polsek Bluto Amankan Tiga Anak yang Diduga Terlibat Pencurian Dua Ekor Ayam

Detik77news.id | SUMENEP – Polsek Bluto, Polresta Sumenep, mengamankan tiga anak yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dua ekor ayam betina milik w

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Detik77news.id | SUMENEP – Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek G

Pemkot Surabaya Berkomitmen Jadikan Jalan Kunti sebagai Kampung Bersinar, Dorong Pemberdayaan Warga

Detik77news.id | SURABAYA, Jumat (16/10/2026) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya untuk menjadikan Jalan Kunti sebagai Kampung Bersinar (