Sabtu, 17 Okt 2026 14:10 WIB

Polri Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Seluruh Wilayah

  • Penulis : Redaksi
  • | Rabu, 02 Sep 2026 07:57 WIB

Detik77news.id | Jakarta - Polri memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi masih adanya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang dapat berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi.

Penguatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tanggal 31 Agustus 2026 yang ditujukan kepada seluruh Kapolda. Melalui telegram tersebut, jajaran Polda diperintahkan mengambil sejumlah langkah strategis dan terpadu dalam mencegah serta menanggulangi karhutla di wilayah masing-masing.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan karhutla tidak hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi, tetapi harus dimulai melalui langkah pencegahan dan kesiapsiagaan sejak dini.

"Polri memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian karhutla dengan mengedepankan kesiapsiagaan, sinergi lintas sektor, serta keterlibatan masyarakat. Pencegahan menjadi langkah utama agar potensi kebakaran dapat diminimalkan dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas," ujar Trunoyudo.

Dalam telegram tersebut, jajaran Polda diminta menetapkan kebijakan daerah yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar, termasuk melakukan moratorium terhadap peraturan yang masih memberikan ruang terhadap praktik tersebut.

Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kehutanan, TNI, perusahaan perkebunan, serta pihak terkait lainnya diperkuat untuk melaksanakan langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla.

"Koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak sangat diperlukan. Pemerintah daerah, TNI, dunia usaha, dan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi," katanya.

Langkah pencegahan juga dilakukan melalui pembangunan embung dan sekat kanal di sekitar lahan perusahaan, serta mempersiapkan relawan tanggap api yang akan dibina dan dilatih dalam pengendalian karhutla.

Di sisi kesiapsiagaan, Polri menginstruksikan pelaksanaan apel siaga di masing-masing Polres untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana. Pelatihan bagi anggota Satbrimob dan Samapta juga dilakukan sebagai bagian dari kesiapan menghadapi karhutla, termasuk pembentukan Satgas Aman Nusa II maupun pelaksanaan operasi kontinjensi sebagai power on hand Polda.

Trunoyudo menuturkan, upaya penanganan karhutla juga memperhatikan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk terhadap aktivitas pendidikan dan kondisi psikologis warga terdampak.

"Polri juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui Satgas Karhutla, pembentukan kelas aman asap bagi pelajar agar kegiatan belajar mengajar tetap dapat berjalan, serta pendampingan psikologis bagi masyarakat yang terdampak. Penanganan karhutla harus memperhatikan keselamatan dan kebutuhan masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, patroli terpadu terus dilakukan di wilayah yang rawan terjadi kebakaran maupun pembakaran hutan dan lahan. Jajaran Polda juga diperintahkan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mencegah, mengantisipasi, dan menanggulangi karhutla.

Terhadap setiap pelanggaran, Polri akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui sanksi administratif, denda, maupun pidana secara tegas dan terukur terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Penegakan hukum tetap menjadi bagian dari upaya Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan lingkungan. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, secara profesional, proporsional, dan terukur," kata Trunoyudo.

Penguatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memastikan pencegahan dan penanganan karhutla dilakukan secara terpadu, mulai dari kesiapan personel dan sarana prasarana, pemetaan serta patroli di wilayah rawan, pelibatan masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan

Detik77news.id | SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah K

Polsek Semampir Sisir Tiga Ruas Jalan Lewat Patroli Harkamtibmas, Antisipasi 3C

Detik77news.id | SURABAYA – Guna menjaga  stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Semampir terus mengintensifkan patroli rutin di wi

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Detik77news.id | SUMENEP – Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah K

Polsek Bluto Amankan Tiga Anak yang Diduga Terlibat Pencurian Dua Ekor Ayam

Detik77news.id | SUMENEP – Polsek Bluto, Polresta Sumenep, mengamankan tiga anak yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dua ekor ayam betina milik w

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Detik77news.id | SUMENEP – Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek G

Pemkot Surabaya Berkomitmen Jadikan Jalan Kunti sebagai Kampung Bersinar, Dorong Pemberdayaan Warga

Detik77news.id | SURABAYA, Jumat (16/10/2026) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya untuk menjadikan Jalan Kunti sebagai Kampung Bersinar (