Sabtu, 17 Okt 2026 02:29 WIB

Polsek Kangean Ungkap Kasus Penganiayaan, Tersangka Diamankan Bersama Celurit

  • Penulis : Redaksi
  • | Selasa, 01 Sep 2026 20:01 WIB

Detik77news.id | Sumenep – Unit Reskrim Polsek Kangean, Polresta Sumenep, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan disertai membawa senjata tajam yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kangean.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan polisi yang diterima SPKT Unit Reskrim Polsek Kangean pada 15 Mei 2026. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 14 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, di sebelah barat rumah warga yang berada di Dusun Montor Pelle, Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Dalam perkara tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial AF (20), warga Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian bermula ketika korban berada di depan rumah dan mengetahui tersangka hendak menjemput istrinya. Korban kemudian berupaya mencegah istrinya tersebut untuk ikut bersama tersangka.

Saat itu terjadi perselisihan antara korban dan tersangka. Tersangka kemudian memeluk dan membanting tubuh korban hingga terjatuh ke tanah sehingga korban mengalami luka lecet pada siku tangan sebelah kiri.

Tidak berhenti di situ, tersangka kemudian mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis celurit dari balik bajunya dan mengayunkannya ke arah korban. Korban selanjutnya berhasil merebut celurit tersebut, sementara tersangka melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga tersangka berhasil diamankan setelah dititipkan oleh orang tuanya di Polsek Kangean.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah celurit dengan panjang sekitar 30 sentimeter, hasil Visum et Repertum, serta selembar pakaian milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka diproses hukum dan dijerat dengan Pasal 307 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kangean AKP Maliyanto Effendi, S.H., M.H., mengatakan bahwa proses penyidikan masih terus dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, pemberkasan, koordinasi dengan pihak kejaksaan, serta langkah hukum lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Polsek Kangean menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan penegakan hukum guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polresta Sumenep.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Detik77news.id | SUMENEP – Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah K

Polsek Bluto Amankan Tiga Anak yang Diduga Terlibat Pencurian Dua Ekor Ayam

Detik77news.id | SUMENEP – Polsek Bluto, Polresta Sumenep, mengamankan tiga anak yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dua ekor ayam betina milik w

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Detik77news.id | SUMENEP – Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek G

Pemkot Surabaya Berkomitmen Jadikan Jalan Kunti sebagai Kampung Bersinar, Dorong Pemberdayaan Warga

Detik77news.id | SURABAYA, Jumat (16/10/2026) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya untuk menjadikan Jalan Kunti sebagai Kampung Bersinar (

Tanamkan Jiwa Kepemimpinan Yang Tangguh, OSIS SMPN 14 Gelar LDKS Bersama Polri

Tanamkan Jiwa Kepemimpinan Yang Tangguh, OSIS SMPN 14 Gelar LDKS Bersama Polri Detik77news.id // Surabaya - Dalam upaya mencetak generasi muda yang

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria dalam Pengungkapan Kasus Sabu di Saronggi

Detik77news.id | SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di