Jumat, 16 Okt 2026 16:10 WIB

Polres Ngawi Ingatkan Konsekuensi Hukum Bagi Pembakar Lahan

  • Penulis : Redaksi
  • | Selasa, 01 Sep 2026 08:56 WIB

Detik77news.id | NGAWI, — Memasuki musim kemarau, Kepolisian Resor (Polres) Ngawi Polda Jatim mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, hutan, sisa tanaman, maupun sampah. 

Langkah antisipasi ini diambil karena kondisi cuaca yang kering membuat api lebih mudah menyebar dan berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi,AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si menekankan bahwa pencegahan karhutla memerlukan kepedulian bersama dari seluruh elemen masyarakat. 

AKBP Prayoga menyebut, selain mengancam kelestarian lingkungan, kabut asap yang ditimbulkan dari pembakaran juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, mencemari udara, serta merusak kesuburan tanah.

"Tindakan pembakaran lahan secara sengaja atau akibat kelalaian juga dipastikan memiliki konsekuensi hukum yang berat," tegas AKBP Prayoga, Selasa (1/9/2026)

Aturan tersebut lanjut AKBP Prayoga secara tegas diatur dalam Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Jangan sampai karena kelalaian atau kesengajaan membakar lahan justru menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan. Mari kita cegah karhutla bersama-sama," ujar AKBP Prayoga.

Guna mengoptimalkan pengawasan di lapangan, Polres Ngawi Polda Jatim mengajak warga untuk segera melaporkan jika menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan atau potensi titik api. 

Laporan masyarakat dapat disampaikan secara cepat melalui Call Center 110 bebas pulsa, layanan WhatsApp di nomor 082230110110, atau melalui kontak SPKT Polres Ngawi di nomor 0351-749510 dan 085236087800.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria dalam Pengungkapan Kasus Sabu di Saronggi

Detik77news.id | SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di

Polres Gresik Gerak Cepat Amankan Sindikat DC Pinjol Fiktif di Lampung

Detik77news.id | GRESIK – Polres Gresik Polda Jatim menunjukkan komitmen dan keseriusan penuh dalam melindungi kaum rentan dari ancaman kejahatan digital. Kali

Polsek Semampir Intensifkan Patroli dan Sambang Warga, Antisipasi Curanmor dan Copet

Detik77news.id | SURABAYA – Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terus mengintensifkan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (

Polsek Semampir Intensifkan Sambang Warga, Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Antisipasi Curanmor

Detik77news.id | SURABAYA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Semampir, Polres Pelabuhan T

Bahu-Membahu di Ladang Jagung, Jajaran Polresta Malang Kota Bersama Warga Wujudkan Ketahanan Pangan

Detik77news.id | MALANG KOTA – Teriknya sengatan matahari sama sekali tidak menyurutkan semangat Kanit Binmas Polsek Kedungkandang Ipda Agus Widodo bersama B

Polresta Sumenep Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencabulan, Tersangka Diamankan

Detik77news.id | SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan pada hari Senin, 12 O