Rabu, 14 Okt 2026 11:22 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Tiga Orang Diamankan

  • Penulis : Redaksi
  • | Minggu, 30 Agu 2026 05:09 WIB

Detik77news.id | SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian satu unit telepon seluler (handphone) merk OPPO F11 Pro warna Hijau Aurora.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut, masing-masing berinisial M (44) sebagai pelaku pencurian, AA (29) sebagai penadah pertama, dan MR (25) sebagai penadah terakhir.

Kasus tersebut dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/XI/2025/SPKT/POLSEK BATANG-BATANG/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 8 November 2025.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 7 November 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu korban sedang membantu saudaranya mempersiapkan acara aqiqah di rumah yang berada di sekitar kediamannya.

Korban kemudian meletakkan handphone miliknya di teras dapur rumah tersebut sebelum menuju ke dapur. Sekitar 30 menit kemudian, korban kembali untuk mengambil handphone tersebut, namun mendapati barang miliknya sudah tidak ada.

Korban sempat menanyakan keberadaan handphone tersebut kepada orang-orang yang berada di lokasi dan mencoba menghubungi nomor handphone miliknya. Namun, setelah beberapa saat handphone tersebut tidak dapat dihubungi dan diduga telah diambil oleh seseorang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp3 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Pidum Satreskrim Polresta Sumenep melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menemukan handphone hasil pencurian berada dalam penguasaan MR.

Dari hasil pemeriksaan, MR menerangkan bahwa handphone tersebut diperoleh dengan cara membeli dari sebuah konter milik AA. Selanjutnya, AA menerangkan bahwa handphone tersebut diperoleh dari M.

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap M. Dari hasil pemeriksaan, M mengakui bahwa handphone tersebut diperoleh dari hasil pencurian.

Handphone milik korban akhirnya berhasil diamankan sebagai barang bukti, yakni 1 unit OPPO F11 Pro warna Hijau Aurora, dengan IMEI 1 863980046799754 dan IMEI 2 863980046799747.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polresta Sumenep Kompol Bambang Tri Sutrisno menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Sumenep dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat serta menindak setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Sumenep.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bahu-Membahu di Ladang Jagung, Jajaran Polresta Malang Kota Bersama Warga Wujudkan Ketahanan Pangan

Detik77news.id | MALANG KOTA – Teriknya sengatan matahari sama sekali tidak menyurutkan semangat Kanit Binmas Polsek Kedungkandang Ipda Agus Widodo bersama B

Polresta Sumenep Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencabulan, Tersangka Diamankan

Detik77news.id | SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan pada hari Senin, 12 O

Polsek Semampir Bersama Satpol PP Intensifkan Patroli Harkamtibmas di Empat Pemukiman, Antisipasi Tawuran dan 3C

Detik77news.id | SURABAYA – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polsek Semampir bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) m

Polsek Semampir Intensifkan Patroli Harkamtibmas di Kawasan Ampel, Antisipasi Tawuran dan Balap Liar

Detik77news.id | SURABAYA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polsek Semampir mengintensifkan kegiatan patroli di kawasan A

BPR Jatim Cabang Sampang Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga Kampung Merapi

Detik77news.id | ​SAMPANG – Sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap kebutuhan dasar masyarakat, PT BPR Jatim (Perseroda) Bank UMKM Jawa Timur Cabang Samp

Polresta Sumenep Ungkap Kasus Dugaan KDRT, Korban Diduga Dianiaya dan Diancam Dibunuh

Detik77news.id | SUMENEP – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah t