Minggu, 11 Okt 2026 16:05 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Okerbaya, 311 Pil Y Berhasil Diamankan

  • Penulis : Redaksi
  • | Kamis, 27 Agu 2026 08:27 WIB

Detik77news.id | SUMENEP – Satuan Samapta Polresta Sumenep berhasil mengungkap dugaan peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil berlogo “Y” di wilayah hukum Polresta Sumenep. Sebanyak 311 butir pil berhasil diamankan dari seorang terlapor dan seorang saksi.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di pinggir Jalan Raya Gapura, Desa Gapura, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terlapor berinisial AR (21), warga Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep. Terlapor diduga mengedarkan dan menjual pil berlogo “Y” kepada seorang saksi berinisial FI.

Dari tangan terlapor, petugas mengamankan 300 butir pil berlogo “Y” yang ditemukan di dalam dasbor sepeda motor Honda PCX warna hitam. Selain itu, turut diamankan satu bungkus rokok, plastik kresek bening, satu unit telepon seluler iPhone, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Sementara dari saksi FI, petugas mengamankan 11 butir pil berlogo “Y”, satu bungkus rokok, sobekan aluminium foil, serta satu unit telepon seluler.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Setelah dilakukan penindakan oleh Satsamapta Polresta Sumenep, perkara beserta barang bukti kemudian dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Sumenep dalam mencegah dan memberantas peredaran obat keras berbahaya yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Kasat Resnarkoba.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polresta Sumenep masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun terlapor, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pengujian barang bukti di laboratorium, serta melaksanakan tahapan penyidikan lainnya sesuai ketentuan hukum.

Atas perbuatannya, terlapor dipersangkakan melanggar ketentuan Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

Polresta Sumenep menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran obat keras berbahaya dan narkotika sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sumenep.

#TogetherWeStandUpAgainstDrugs  #DefeatDrugTrafficking  #PresisiPolri  #SatresnarkobaPolrestaSumenep  #JogoSumenep  #CAKANG – Cerdas, Akuntabel, Komunikatif, Adaptif, Nurani, Guyub

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pataka “Bhayangkara Satya Abhiyukta” Diserahkan kepada Irjen Pol Dekananto, Simbol Estafet Kepemimpinan

Detik77news.id | SURABAYA – Estafet kepemimpinan Kepolisian Daerah Jawa Timur resmi berlanjut. Irjen Pol Nanang Avianto menyerahkan Pataka "Bhayangkara Satya A

Disambut Pedang Pora dan Atraksi Budaya, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Pimpin Polda Jatim

Detik77 news.id | SURABAYA – Polda Jawa Timur menggelar prosesi penyambutan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, di Mapolda Jawa T

Dugaan Pengancaman hingga Perusakan Indomaret, KWI Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Detik77news.id | PAMEKASAN — Ketua Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) Pamekasan, Abdus Shomad, S.H., mendorong Polres Pamekasan memberikan kepastian hukum atas

Polsek Semampir Bersama Satpol PP Intensifkan Patroli Harkamtibmas di Empat Titik, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

Detik77news.id | SURABAYA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Semampir bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) m

Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran Ekstasi dan Pil Koplo di Bubutan, Kurir 24 Tahun Ditangkap

Detik77news.id | SURABAYA - Di Surabaya mulai muncul obat terlarang jenis ekstasi dengan logo baru. Selain logo Minion yang sempat viral, kini muncul inovasi

Polsek Semampir Intensifkan Patroli Harkamtibmas di Pintu Masuk Makam Sunan Ampel, Antisipasi Copet dan 3C

SURABAYA, Detik77news.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Semampir melaksanakan patroli harkamtibmas di d