Jumat, 09 Okt 2026 19:53 WIB

Humas Polres Pasuruan Fasilitasi Komunikasi Terkait Perkara Laka Lantas Tahun 2017

  • Penulis : Redaksi
  • | Selasa, 25 Agu 2026 14:24 WIB

Detik77news.id | PASURUAN – Humas Polres Pasuruan akan memfasilitasi komunikasi antara pihak korban dengan penyidik Unit Laka Lantas Polres Pasuruan terkait perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2017.

Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan ruang klarifikasi terhadap hal-hal yang masih menjadi pertanyaan di masyarakat atas unggahan vidio korban di media sosial. 

Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno, S.H. mengatakan, meskipun perkara tersebut telah selesai melalui proses hukum, pihaknya tetap membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan.

"Kami tetap membuka ruang komunikasi bagi pihak korban maupun masyarakat yang masih membutuhkan penjelasan terkait perkara tersebut. Kami akan memfasilitasi komunikasi dengan penyidik agar hal-hal yang masih menjadi pertanyaan dapat disampaikan dan dijelaskan berdasarkan fakta serta dokumen perkara," ujar Joko Suseno.

Menurut Joko, perkara kecelakaan lalu lintas tersebut telah melalui seluruh tahapan proses hukum. Penyidik Unit Laka Lantas Polres Pasuruan telah melaksanakan proses penyidikan hingga pelimpahan perkara kepada Kejaksaan untuk selanjutnya diproses di Pengadilan.

Perkara tersebut kemudian telah mendapatkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde. Terhadap terpidana, hukuman yang telah dijatuhkan oleh pengadilan juga telah dijalani selama 8 bulan. 

Dalam proses penanganannya, penyidik Laka Lantas Polres Pasuruan juga telah melakukan koordinasi dan meminta pendapat ahli hukum dari kalangan akademisi  Dr. M. Sholehuddin S.H., M.H.terkait status hukum perkara tersebut.

Dr. M. Sholehuddin S.H., M.H.menjelaskan bahwa putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan tidak lagi dapat ditempuh melalui upaya hukum biasa disebut sebagai putusan yang telah inkracht van gewijsde atau berkekuatan hukum tetap.

Humas Polres Pasuruan juga mengimbau masyarakat agar melakukan konfirmasi kepada pihak yang berwenang sebelum menyimpulkan atau menyebarkan informasi terkait perkara tersebut. Hal ini penting agar informasi yang diterima masyarakat benar, lengkap, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran 95,44 Gram Sabu Lintas Daerah

Detik77news.id | SURABAYA - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu lintas daerah seberat 95,44 gram. Dalam

Polsek Semampir Bersama Satpol PP Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Antisipasi 3C di Sejumlah Ruas Jalan

Detik77news.id | SURABAYA – Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (

Polsek Semampir Intensifkan Patroli Harkamtibmas di Kawasan Makam Sunan Ampel, Antisipasi Copet dan 3C

Detik77news.id | SURABAYA – Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terus meningkatkan kegiatan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban m

Lamong Cukur Buka Peluang Kerja bagi Warga Sekitar Terminal Teluk Lamong

PT Terminal Teluk Lamong meresmikan Lamong Cukur, program TJSL yang melatih warga Ring 1 menjadi barber sekaligus membuka peluang kerja.

Polres Tanjung Perak Tanamkan Disiplin dan Tertib Lalu Lintas kepada Siswa SD

Detik77news.id | SURABAYA - Keceriaan mewarnai Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat puluhan siswa SD Lily Innocreative School menggelar kunjungan

Keluarga Besar Polda Jatim Lepas Irjen Pol. Pasma Royce Emban Amanah sebagai Kapolda Bali

Detik77news.id | SURABAYA – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai acara silaturahmi dan pelepasan tugas Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. di G