Wakapolres Bitung Sidak Sejumlah SPBU, Dua Truk Diduga Akan “Tab Solar” Diamankan
- Penulis : Redaksi
- | Senin, 24 Agu 2026 20:11 WIB
Detik77news.id | BITUNG – Komitmen Polres Bitung dalam memberantas penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali ditegaskan. Wakapolres Bitung Kompol Johanis Heintje Daniel Korompis, S.E., turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Bitung, Senin (24/8/2026).
Sidak tersebut menyasar distribusi Solar subsidi guna memastikan penyalurannya tepat sasaran sekaligus mencegah praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Dalam pemeriksaan di SPBU Girian Permai, petugas menemukan dua unit truk yang diduga akan melakukan praktik “tab Solar”. Salah satu kendaraan diketahui memiliki dua tangki, sedangkan kendaraan lainnya ditemukan dalam kondisi roda yang dinilai tidak layak jalan.
Kedua kendaraan tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Bitung. Polisi juga melakukan penindakan berupa tilang serta memproses kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk dua kendaraan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polres serta dilakukan penilangan untuk selanjutnya diproses sesuai aturan yang berlaku. Kendaraan itu jelas diduga akan menimbun Solar dengan cara tab,” tegas Daniel Korompis.
Sementara itu, kondisi di SPBU Madidir terpantau berjalan lancar. Penanggung jawab SPBU, Wempi Tilaar, mengatakan pihaknya menerapkan pengawasan ketat terhadap kendaraan yang hendak mengisi Solar subsidi.
“Kami di sini sangat ketat. Jika ada kendaraan yang punya dua tangki, tidak akan kami layani,” jelasnya.
Wakapolres Bitung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik penyalahgunaan Solar subsidi di wilayah Kota Bitung.
“Saya pastikan semua yang bermain dengan Solar subsidi di Kota Bitung akan saya tindaki. Tidak boleh ada ruang untuk mereka. Saya akan turun setiap hari memantau dan memeriksa seluruh SPBU di Bitung,” tegasnya.
Daniel Korompis juga memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan Solar subsidi.
“Silakan para mafia Solar beraksi di luar kalau mau. Tidak untuk di Bitung,” tandasnya.
Ia turut mengingatkan agar pemberitaan mengenai suatu persoalan disusun berdasarkan fakta dan hasil konfirmasi langsung di lapangan.
“Kalau ingin cari berita, sesuai fakta di lapangan dan konfirmasi serta turun langsung, bukan menggunakan AI, jangan menjelekkan nama baik orang lain,” tambahnya.
Dalam sidak tersebut, jajaran Polres Bitung juga memeriksa kendaraan yang akan mengisi Solar, mulai dari kesesuaian nomor polisi dengan barcode hingga kelengkapan surat-surat kendaraan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Bitung memperketat pengawasan distribusi Solar subsidi agar benar-benar diterima masyarakat yang berhak, sekaligus mencegah penyalahgunaannya untuk kepentingan pribadi.
Polres Bitung menegaskan pengawasan terhadap SPBU di wilayah hukumnya akan terus diperketat. Kendaraan yang ditemukan atau terindikasi melakukan penyalahgunaan Solar subsidi akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. (Arie)
Editor : Redaksi