Kamis, 08 Okt 2026 18:14 WIB

Operasi Tumpas Narkoba 2026, Polres Tanjung Perak Ungkap 23 Kasus dan Sita 1,01 Kg Sabu

  • Penulis : Redaksi
  • | Senin, 24 Agu 2026 11:17 WIB

Detik77news.id | SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui Operasi Tumpas Narkoba Semester 2026 yang digelar selama 12 hari, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026, Satresnarkoba berhasil mengungkap 23 kasus dengan mengamankan 27 tersangka.

Hasil pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Senin (24/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan, Kasat Narkoba, serta Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Dari 27 tersangka yang diamankan, sebanyak 24 orang merupakan laki-laki dan tiga lainnya perempuan. Mereka kini menjalani proses hukum sesuai dengan peran masing-masing dalam perkara narkotika yang diungkap polisi.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat total 1.010,29 gram atau sekitar 1,01 kilogram. Selain itu, petugas juga mengamankan tembakau sintetis seberat 148,99 gram.

Barang bukti pendukung lainnya yang turut diamankan yakni 26 unit telepon seluler, sembilan timbangan elektrik, satu unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp9.170.000, 13 bendel plastik kosong, serta satu alat press.

Dari hasil penyelidikan, para tersangka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dengan berbagai peran, mulai dari pengedar hingga perantara transaksi.

Polisi menduga para tersangka melakukan aktivitas dengan cara menguasai, menyimpan, hingga menjual narkotika kepada konsumen untuk memperoleh keuntungan.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal lain sesuai hasil penyidikan masing-masing perkara.

Jika dihitung dengan asumsi harga Rp1,2 juta per gram, sabu seberat 1.010,29 gram tersebut memiliki nilai ekonomi sekitar Rp1,212 miliar.

Sementara berdasarkan perhitungan kepolisian, dengan asumsi satu gram narkotika dapat dikonsumsi oleh sekitar 10 orang, pengungkapan tersebut diperkirakan mampu mencegah narkotika beredar kepada sekitar 10.000 orang.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Melalui semangat “Jogo Perak”, pihaknya berkomitmen menjaga keamanan wilayah sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan sampai narkoba merusak generasi muda dan masa depan anak-anak kita. Apabila mengetahui adanya peredaran narkoba, segera informasikan kepada pihak kepolisian,” pesan AKBP Irwan Kurniawan.


Menurutnya, informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat lingkungan.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengingatkan masyarakat agar tidak pernah mencoba maupun terlibat dalam bisnis narkotika.

Ia menegaskan bahwa keuntungan yang diperoleh dari bisnis terlarang tersebut tidak sebanding dengan risiko hukum yang harus dihadapi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak sekali-kali mencoba narkoba. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan dari bisnis narkotika karena konsekuensi hukumnya sangat berat,” tegasnya.


Selain itu, para orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Peran keluarga sangat penting. Mari bersama-sama memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.


Kasat Narkoba juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Sekecil apa pun informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, silakan disampaikan kepada kepolisian. Dengan sinergi bersama, kita bisa mewujudkan wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.


Polres Pelabuhan Tanjung Perak memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol

Detik77news.id | GRESIK – Seorang wanita tak kuasa menahan tangis saat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Manyar, Kabupaten Gresik. I

Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan

*Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan* SUMENEP – Seorang laki-laki berinisial MR (37), warga Desa Pamolokan, K

Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Seorang Pria Diamankan

Detik77news.id | SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang a

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan Bersama Sabu

Detik77news.id | SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah K

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Okerbaya, 60 Pil Berlogo “Y” Diamankan

Detik77news.id | SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) j

Bhabinkamtibmas Sidotopo Bersama Satpol PP Pantau Anjal di Karang Tembok, Situasi Kondusif

Detik77news.id | SURABAYA – Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidotopo, Polsek Semampir, melaksanakan kegiatan pendampingan dan pemantauan terhadap anak jalanan (