Selasa, 06 Okt 2026 01:08 WIB

Polrestabes Surabaya Disorot, Penanganan Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi Dinilai Lamban

  • Penulis : Redaksi
  • | Jumat, 21 Agu 2026 19:10 WIB

Detik77news.id | SURABAYA — Penanganan laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi di Polrestabes Surabaya mendapat sorotan. Pelapor mengaku hingga kini belum mendapatkan perkembangan yang jelas terkait laporan yang telah dibuat sejak awal Agustus 2026.

Berdasarkan tanda bukti lapor yang diterima, laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/1620/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Laporan berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggunaan data pribadi milik orang lain tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat (3) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Pelapor, Qomar, menyampaikan bahwa hingga saat ini dirinya belum mendapatkan pemanggilan sebagai korban maupun pemanggilan terhadap saksi dan pihak yang dilaporkan.

“Sampai sekarang belum ada pemanggilan korban maupun saksi. SP2HP juga belum saya terima sejak laporan dibuat,” ujar Qomar.

Dalam laporan tersebut, dugaan peristiwa disebut terjadi pada 29 Mei 2026 di sebuah warung kopi di kawasan Wiyung, Surabaya. Pihak yang dilaporkan tercantum dalam dokumen tanda bukti lapor yang diterima pelapor.

Qomar berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Menurutnya, kepastian proses hukum sangat penting karena dugaan penyalahgunaan data pribadi tersebut disebut telah menimbulkan kerugian bagi dirinya.

“Kami hanya meminta agar laporan ini diproses dan ada kejelasan perkembangannya. Kalau memang masih dalam penyelidikan, kami berharap diberi informasi secara resmi,” ungkapnya.

Sorotan juga diarahkan kepada Unit Jatanras Polrestabes Surabaya yang disebut menangani perkara tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya belum memberikan respons atas pesan yang dikirim awak media untuk meminta konfirmasi mengenai perkembangan laporan tersebut.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi. Terlebih, perlindungan data pribadi saat ini menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Media ini masih membuka ruang bagi pihak Polrestabes Surabaya maupun pihak-pihak yang disebut dalam laporan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait proses penanganan perkara tersebut.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Imbau Sopir Truk Manfaatkan Buffer Area

Detik77news.id | SURABAYA - Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar sosialisasi keselamatan dan tertib berlalu lintas kepada para pengemudi truk di

Cegah Tawuran dan 3C, Polsek Semampir Intensifkan Patroli di Empat Ruas Jalan

Detik77news.id | SURABAYA – Polsek Semampir, Polrestabes Surabaya, terus meningkatkan kegiatan patroli Harkamtibmas guna menjaga keamanan dan ketertiban m

Polresta Sumenep Tangkap Tersangka Penipuan dan Penggelapan Rp200 Juta yang Sempat Masuk DPO

Detik77news.id | SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana penipuan dan/atau p

Dugaan Tangkap Lepas di Peterongan Mengemuka, Kasat Narkoba Jombang: Polsek yang Tangani Narkoba Akan Dibina

Detik77news.id | JOMBANG - Pernyataan Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Bowo, terkait penanganan perkara narkotika di tingkat kepolisian sektor (Polsek)

Ketua Umum KWI Ucapkan Selamat Kepada  Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Sebagai Kapolda Jawa timur yang Baru

Detik77news.id | Surabaya — Umar Ketua Umum Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irjen Pol Dekananto Eko Purwono y

Polsek Kedungdung Ungkap Dugaan Persetubuhan dan Pencabulan Anak, Pelaku Diamankan

Detik77news.id | SAMPANG – Polsek Kedungdung, Polres Sampang, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur y