Kamis, 01 Okt 2026 07:31 WIB

Polsek Pasongsongan Ungkap Penyalahgunaan Sabu dalam Operasi Tumpas Semeru 2026

  • Penulis : Redaksi
  • | Minggu, 16 Agu 2026 06:15 WIB

Detik77news.id | SUMENEP – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2026, jajaran Polsek Pasongsongan Polresta Sumenep berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, Sabtu (15/8/2026) malam.

Pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang berada di Jalan Kampung, Dusun Benteng Selatan, Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pasongsongan Iptu Haryanto, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan berawal saat anggota Unit Reskrim Polsek Pasongsongan yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim melaksanakan patroli dalam rangka Operasi Tumpas Semeru 2026. Petugas kemudian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat berada di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial IH (36) sedang diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu dengan berat netto 0,16 gram, satu pipet kaca, satu sendok sabu yang terbuat dari potongan sedotan plastik, satu alat hisap (bong), serta satu buah korek api.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika beserta peralatan yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Pasongsongan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya, Polsek Pasongsongan akan berkoordinasi dengan pembina fungsi dan menyerahkan penanganan perkara beserta tersangka dan barang bukti kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Sumenep mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sumenep yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu 8,4 Gram di Semampir, Satu Tersangka Diamankan

Detik77news.id | SURABAYA — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Se

Saksi JPU Ungkap Asal Wire Rope dan Soal Merek, Kuasa Hukum: Fakta Sidang Penting Uji Mens Rea Santoso

Detik77news.id | SURABAYA Persidangan perkara perdagangan wire rope atau tali baja yang menjerat Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso

Patroli Harkamtibmas Polsek Semampir Sasar Empat Ruas Jalan, Antisipasi Tawuran Remaja dan 3C

Detik77news.id | SURABAYA – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Semampir bersama piket fungsi dan Satpol PP

Dugaan Kasus Narkotika Anggota DPRD Banyuwangi, Perindo: Jabatan Wakil Rakyat Harus Dijaga dengan Etika

Detik77news.id | BANYUWANGI — Dugaan keterlibatan anggota DPRD Banyuwangi berinisial ASR dalam perkara narkotika di Surabaya mendapat perhatian dari berbagai k

Lupa Matikan Kompor Gas, Rumah Warga di Rong Tengah Sampang Terbakar

Detik77news.id | SAMPANG – Sebuah rumah tinggal milik Nor Hasiyah di lingkungan Kajuk Selatan, Jalan Pemuda Bahari, RT 01/RW 04, Kelurahan Rong Tengah, K

Patroli Sedekah Subuh, Satlantas Polres Sampang Bagikan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu

Detik77news.id | SAMPANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar kegiatan humanis bertajuk "Patroli Sedekah Subuh" dengan menyusuri jalanan k