Bea Cukai Sulbagtara Ungkap 129 Kasus Cukai, Penindakan Capai 755 Kasus hingga Juli 2026
- Penulis : Redaksi
- | Kamis, 13 Agu 2026 13:38 WIB
Detik77news.id | MANADO — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai melalui Operasi Cukai Nusa Maleo dan Operasi Kepabeanan Tarsius.
Kepala Kanwil DJBC Sulbagtara, Zaky Firmansyah, mengatakan Operasi Cukai Nusa Maleo mencatat 129 penindakan pada Juni 2026. Angka tersebut meningkat 69 persen secara month-to-month.
“Kanwil Bea Cukai Sulbagtara terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai melalui Operasi Cukai Nusa Maleo dan Operasi Kepabeanan Tarsius,” ujar Zaky di Manado, Kamis (13/8/2026).
Hingga 31 Juli 2026, barang hasil penindakan yang diamankan meliputi 5.486.489 batang rokok dan 3.536 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Selain itu, terdapat dua penyidikan yang dilakukan oleh Bea Cukai Pantoloan, Bea Cukai Manado, dan Bea Cukai Morowali.
Sementara melalui Operasi Kepabeanan Tarsius, pada triwulan II 2026 Kanwil DJBC Sulbagtara melakukan penindakan terhadap 11 karung sianida di wilayah pesisir utara Gorontalo.
Penindakan juga dilakukan terhadap berbagai barang yang diduga masuk secara ilegal melalui perairan Kepulauan Sangihe. Barang tersebut antara lain ayam ras asal Filipina, burung dara, MMEA, vitamin ayam, pakan ayam, serta sejumlah barang campuran lainnya.
“Selain kinerja penerimaan, Kanwil Bea Cukai Sulbagtara mencatat sebanyak 755 penindakan sampai dengan 31 Juli 2026,” kata Zaky.
Dari total penindakan tersebut, pelanggaran di bidang cukai mendominasi dengan porsi mencapai 66 persen. Sisanya merupakan penindakan di bidang kepabeanan serta narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).
Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara, Kanwil DJBC Sulbagtara juga terus mendorong penyelesaian pelanggaran di bidang cukai melalui skema ultimum remedium.
Hingga Juli 2026, penerimaan negara yang berhasil dihimpun melalui skema tersebut mencapai Rp3,55 miliar. Penerimaan itu berasal dari 92 penindakan dari total 500 penindakan di bidang cukai.
Kinerja tersebut menjadi bagian dari upaya Bea Cukai Sulbagtara dalam memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai.
Editor : Redaksi