33 Pejabat Minut Ikuti Seminar Hukum, Regulasi Jadi Kunci Percepatan Pariwisata dan Agrobisnis Sulut
- Penulis : Redaksi
- | Rabu, 12 Agu 2026 23:30 WIB
Detik77news.id | MINUT – Sebanyak 33 pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mengikuti Seminar Hukum yang membahas harmonisasi regulasi daerah untuk mendukung percepatan sektor pariwisata dan agrobisnis di Sulawesi Utara.
Seminar bertajuk “Optimalisasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Mengharmonisasikan Regulasi Daerah untuk Akselerasi Sektor Pariwisata dan Agrobisnis di Sulawesi Utara” tersebut digelar di Balai Pertemuan Umum Tondano, Rabu (12/8/2026).
Dari 33 pejabat yang hadir, sebanyak 32 merupakan pejabat eselon II dan satu pejabat eselon III. Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Novly Wowiling, hadir mewakili Bupati Minahasa Utara Joune Ganda.
Forum tersebut menempatkan harmonisasi regulasi sebagai salah satu faktor penting dalam mempercepat pengembangan pariwisata dan agrobisnis. Kedua sektor tersebut dinilai membutuhkan dukungan kebijakan yang jelas agar potensi ekonomi daerah dapat berkembang tanpa terkendala persoalan regulasi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, hadir sebagai keynote speaker dalam seminar tersebut.
Pembahasan juga menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi hukum, di antaranya Ketua Pengadilan Tinggi Manado Amin Sutikno, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Prof. Ronal Mawuntu, serta profesor bidang pariwisata Politeknik Negeri Manado, Bet El Silisna Lagarense.
Dalam sambutannya, Bupati Minahasa Robby Dondokambey mengatakan harmonisasi regulasi diperlukan untuk menciptakan kepastian hukum sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi dunia usaha.
Menurutnya, penyusunan kebijakan daerah tidak cukup hanya dilakukan dari sisi pemerintahan. Pemerintah daerah juga membutuhkan masukan dari aparat penegak hukum dan kalangan akademisi agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat, saya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan akademisi untuk memberikan dampak positif bagi dunia usaha,” ujar Robby.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dari fondasi pembangunan daerah ke depan.
Bagi Minahasa Utara, harmonisasi regulasi memiliki arti strategis mengingat daerah tersebut memiliki potensi besar di sektor pariwisata, pertanian, dan agrobisnis. Dengan regulasi yang selaras dan memberikan kepastian hukum, potensi tersebut diharapkan dapat dikembangkan secara optimal serta memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Redaksi