Judi Sabung Ayam di Bengkol Kembali Viral, Dugaan Bekingan Oknum Aparat Menguat, APH Dipertanyakan

Reporter : Redaksi

Detik77news.id | MANADO – Aktivitas perjudian sabung ayam piso di Kelurahan Bengkol, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, kembali menjadi sorotan publik. Lokasi yang disebut telah lama beroperasi tersebut kembali viral di tengah masyarakat lantaran diduga masih berjalan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Arena sabung ayam yang disebut-sebut telah beroperasi hampir dua tahun itu juga dikabarkan bukan lagi berupa lokasi sederhana. Berdasarkan informasi yang dihimpun, arena tersebut dibangun cukup besar dan permanen, sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas yang diduga mengandung unsur perjudian tersebut.

“Sudah lama berjalan, mungkin hampir dua tahun,” ujar salah seorang pengunjung yang ditemui belum lama ini di sekitar lokasi.

Keterangan lain datang dari pengunjung yang mengaku merasa aman berada di lokasi tersebut. Ia menyebut adanya sejumlah anggota yang diduga berjaga secara tidak resmi.

“Di sini aman. Ada anggota yang standby, tapi tidak pakai seragam. Tidak tahu pasti dari Ijo atau coklat,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu informasi yang memunculkan dugaan adanya keterlibatan atau perlindungan dari oknum tertentu. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Kondisi itu sekaligus memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan terhadap aktivitas perjudian yang diduga berlangsung secara terbuka di wilayah hukum Polsek Mapanget.

Saat dikonfirmasi media ini pada Sabtu (19/9/2026) sore terkait keberadaan lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam tersebut, Kapolsek Mapanget Iptu Jodie Ferdinand Kairupan belum memberikan tanggapan.

Secara hukum, perjudian merupakan perbuatan yang dilarang. Ketentuan mengenai perjudian diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan pidana terkait perjudian.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Selain itu, apabila dalam proses penindakan nantinya ditemukan keterlibatan oknum aparat, publik juga berharap dugaan tersebut dapat ditelusuri secara transparan dan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Mapanget terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut.

(Arie)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru